medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengebut proses pembangunan enam ruas tol. Proses pembebasan lahan berjalan lancar dan pembangunan diklaim bakal selesai tepat waktu pada 2022.
Pembangunan proyek jalan sepanjang 69,77 km itu dibagi empat tahap, yakni, Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang.
Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu dan Kemayoran-Kampung Melayu. Kemudian tahap ketiga ialah Koridor Ulujami-Tanah Abang, Pasar Minggu-Casablanca.
Baca: Ahok akan Sulap 6 Tol Jadi Jalan Arteri
Proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek tahap satu sepanjang 9 kilometer berjalan lancar. Proses ganti rugi dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.
"Dari seluruh proyek enam ruas jalan tol yang pertama kali dimulai dan pemberian ganti rugi berjalan lancar adalah Jakarta Utara," kata Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang saat penyerahan ganti rugi untuk warga di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
Kasten mengapresiasi warga yang menyerahkan tanahnya untuk pembangunan jalan tol. Sebab, proyek ini demi kepentingan umum dan menjadi program strategis nasional.
"Tidak ada protes dari warga, sehingga proses pemberian ganti rugi diyakini dapat selesai sesuai target yakni akhir November 2017," katanya.
Kasten berharap, proses pembebasana lahan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur selancar di Jakarta Utara. "Kesadaran warga Jakarta Utara terhadap proses pembangunan, khususnya tol dalam kota sudah cukup bagus," kata Kasten.
Baca: Pembangunan Enam Ruas Tol DKI Dimulai Tahun Depan
Divisi Pengadaan Tanah Jakarta Tollroad Development (JTD), Hery Hartawan, mengatakan, enam ruas tol dalam kota merupakan proyek strategis nasional. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.
Hery mengungkapkan, di Jakarta Utara ada 65 bidang tanah yang harus dibebaskan. Dari jumlah itu, sebanyak 18 bidang sudah dilakukan pembayaran.
Dia mengungapkan, saat ini sedang dilakukan pengadaan tanah di Jalan Raya Bekasi. Tujuannya, untuk pelebaran jalan arteri guna mencapai row 50 meter. Lahan itu berada di 1 kecamatan dan 4 kelurahan, yaitu Kecamatan Cakung, Kelurahan Rawa Terate, Cakung Barat, Cakung Timur dan Ujung Menteng.
Hery mengungkapkan, kegiatan tersebut sudah melalui proses sosialisai, pematokan, inventarisasi dan identifikasi dan saat ini sudah mencapai proses pengumuman peta bidang hasil inventarisasi dari Kantor Pertanahan Jaktim untuk Kelurahan Rawa Terate, Cakung Barat.
"Sebanyak 2 keluarahan lagi sedang finalisasi peta bidang, ditargekan untuk rawa terate bisa dilakukan pembayaran akhir Desember tahun ini. Untuk mengurangi kemacetan Rawa Terate karena ada penyempitan jalan dan untuk mendukung pembangunan tol ruas Sunter-Pulogebang," ujar Hery.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengebut proses pembangunan enam ruas tol. Proses pembebasan lahan berjalan lancar dan pembangunan diklaim bakal selesai tepat waktu pada 2022.
Pembangunan proyek jalan sepanjang 69,77 km itu dibagi empat tahap, yakni, Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang.
Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu dan Kemayoran-Kampung Melayu. Kemudian tahap ketiga ialah Koridor Ulujami-Tanah Abang, Pasar Minggu-Casablanca.
Baca:
Ahok akan Sulap 6 Tol Jadi Jalan Arteri
Proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek tahap satu sepanjang 9 kilometer berjalan lancar. Proses ganti rugi dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.
"Dari seluruh proyek enam ruas jalan tol yang pertama kali dimulai dan pemberian ganti rugi berjalan lancar adalah Jakarta Utara," kata Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang saat penyerahan ganti rugi untuk warga di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
Kasten mengapresiasi warga yang menyerahkan tanahnya untuk pembangunan jalan tol. Sebab, proyek ini demi kepentingan umum dan menjadi program strategis nasional.
"Tidak ada protes dari warga, sehingga proses pemberian ganti rugi diyakini dapat selesai sesuai target yakni akhir November 2017," katanya.
Kasten berharap, proses pembebasana lahan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur selancar di Jakarta Utara. "Kesadaran warga Jakarta Utara terhadap proses pembangunan, khususnya tol dalam kota sudah cukup bagus," kata Kasten.
Baca:
Pembangunan Enam Ruas Tol DKI Dimulai Tahun Depan
Divisi Pengadaan Tanah Jakarta Tollroad Development (JTD), Hery Hartawan, mengatakan, enam ruas tol dalam kota merupakan proyek strategis nasional. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.
Hery mengungkapkan, di Jakarta Utara ada 65 bidang tanah yang harus dibebaskan. Dari jumlah itu, sebanyak 18 bidang sudah dilakukan pembayaran.
Dia mengungapkan, saat ini sedang dilakukan pengadaan tanah di Jalan Raya Bekasi. Tujuannya, untuk pelebaran jalan arteri guna mencapai row 50 meter. Lahan itu berada di 1 kecamatan dan 4 kelurahan, yaitu Kecamatan Cakung, Kelurahan Rawa Terate, Cakung Barat, Cakung Timur dan Ujung Menteng.
Hery mengungkapkan, kegiatan tersebut sudah melalui proses sosialisai, pematokan, inventarisasi dan identifikasi dan saat ini sudah mencapai proses pengumuman peta bidang hasil inventarisasi dari Kantor Pertanahan Jaktim untuk Kelurahan Rawa Terate, Cakung Barat.
"Sebanyak 2 keluarahan lagi sedang finalisasi peta bidang, ditargekan untuk rawa terate bisa dilakukan pembayaran akhir Desember tahun ini. Untuk mengurangi kemacetan Rawa Terate karena ada penyempitan jalan dan untuk mendukung pembangunan tol ruas Sunter-Pulogebang," ujar Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)