Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Nur Azizah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Nur Azizah

Anies Temukan Prostitusi dan Perjudian di Alexis

Nur Azizah • 27 Maret 2018 18:48
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan praktik prostitusi, perdagangan manusia, dan perjudian. Namun, Anies tak menemukan bukti peredaran narkotika di seluruh anak usaha Alexis.
 
"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018.
 
Mantan Menteri Pendidikan ini mengaku tak asal menutup Alexis. Sebelum surat penutupan dilayangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan membuat berita acara.
 
"Jadi teman-teman sekalian, prosesnya kita kerjakan dengan benar, kita tidak ingin mengerjakan ini tanpa mentaati semua prosedur," ujarnya.
 
Baca: Menengok 'Lantai Surga' Alexis
 
Alexis disebut telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 3015 Pasal 14 tentang Kepariwisataan. Dalam pasal itu katakan bahwa tempat usaha harus menjaga dan menghormati norma agama, budaya, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat.
 
Lantaran itu, seluruh Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) anak usaha Alexis dicabut. Hal ini juga berdasarkan pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016.
 
"Dikatakan bahwa TDUP dijadikan satu untuk berbagai kegiatan pariwisata selama itu berada dalam satu lokasi dan satu manajemen," pungkasnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan