Aplikasi Qlue.
Aplikasi Qlue.

Begini Proses Kerja Aplikasi Qlue Kebanggaan Ahok

Damar Iradat • 20 Oktober 2015 16:59
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aplikasi Qlue untuk memudahkan masyarakat melaporkan semua masalah yang ditemui. Kelurahan wajib menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
 
Pengelola aplikasi Qlue di tiap kelurahan biasanya berada di bawah kendali Seksi Sarana dan Prasarana dan Kebersihan Lingkungan. Ada operator yang memantau laporan masuk dari masyarakat.
 
"Kami berada di bawah Kepala Sarana dan Prasarana dan Kebersihan Lingkungan. Dia yang turun langsung ke lapangan, kalau saya bantu monitor dari Qlue," kata operator Qlue di Kelurahan Pademangan, Rangga Andika, kepada Metrotvnews.com, Selasa (20/10/2015).
 
Operator akan memilah laporan yang bisa langsung dikerjakan. Laporan yang dianggap perlu koordinasi lebih jauh dengan instansi terkait, ia akan membuat surat laporan.
 
"Saya yang pilah-pilah, mana yang kira-kira bisa langsung dikerjakan. Lalu dibantu tim Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU)," ujarnya.
 
Tim PPSU terdiri dari 70 orang. Mereka juga dibentuk ke dalam tim, tujuh tim di lapangan dan enam tim di bagian administrasi.
 
Pemprov DKI meluncurkan aplikasi Qlue Smart City Desember 2014 dengan anggaran Rp3,5 miliar. Birokrat bisa memantau dan langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat. Aplikasi ini menjadi penilaian kinerja lurah dan camat dalam menindaklanjuti keluhan warga.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, semua ketua RT dan RW wajib melaporkan kondisi lingkungannya. Ia memberikan pulsa kepada Ketua RT agar dapat melaporkan kondisi lewat aplikasi Qlue.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan