Ratusan warga Kalijodo mulai memindahkan barang-barangnya ke rusunawan di Kawasan Marunda Jakarta Utara, kemarin. Foto: MI/Agus Mulyawan
Ratusan warga Kalijodo mulai memindahkan barang-barangnya ke rusunawan di Kawasan Marunda Jakarta Utara, kemarin. Foto: MI/Agus Mulyawan

Ribuan Warga Kalijodo Rela tak Rela Tergusur

Damar Iradat • 24 Februari 2016 13:57
medcom.id, Jakarta: Waktu penggusuran kawasan Kalijodo, Jakarta Utara kian dekat. Ratusan bangunan, baik kafe, rumah warga, dan tempat peribadatan akan rata dengan tanah. Menurut data yang dilampirkan Kecamatan Penjaringan, setidaknya ada 378 bangunan yang akan rata dengan tanah pada hari eksekusi. Sebanyak lima RT; 1, 3, 4, 5, 6 di RW 05 akan digusur.
 
Dari lima RT itu, tercatat ada 178 rumah warga dan 58 bangunan kafe akan dibongkar. Selain itu, tiga bangunan peribadatan, dua masjid, dan satu gereja akan ikut digusur.
 
Tidak hanya bangunan yang rata dengan tanah. Nasib ribuan warga di Kalijodo pun harus rela tergusur dari rumah yang telah mereka tempati sekian tahun. Kesalahan mereka hanya satu, karena turun temurun tinggal di lahan ruang terbuka hijau.

Dari data itu, sebanyak 2.268 jiwa di kawasan Kalijodo yang masuk wilayah administrasi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara bakal digusur. Bukan hanya orang dewasa yang merasakan penggusuran, pun dengan anak-anak sekolah yang tinggal di Kalijodo akan ikut direlokasi.
 
Catatan itu menulis, ada sebanyak 127 siswa yang akan ikut tergusur. Rinciannya, 13 murid TK, 67 murid SD, 22 murid SMP dan 25 murid SMA.
 
Sayangnya, dari sekitar 2 ribuan jiwa itu, tidak semua direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) yang disediakan pemerintah, di Pulogebang dan Marunda. Hanya 201 kepala keluarga (KK) dan 665 jiwa yang pindah ke rusunawa.
 
Sisanya, sebanyak 525 KK dan 1.603 jiwa yang dipulangkan tak semuanya terdata oleh pemerintah.
 
"Mereka banyak yang sudah pulang sendiri-sendiri. Kami juga tak bisa mengakomodirnya, karena sesuai aturan yang berhak itu hanya mereka yang memiliki bangunan dan ber-KTP DKI Jakarta," ujar Camat Penjaringan, Abdul Khalit, Rabu (24/2/2016).
 
Rencana penertiban kawasan yang lekat dengan prostitusi dan peredaran minuman keras itu tinggal menghitung hari. Seperti diketahui, Surat Peringatan (SP) 1 telah disebar pada Kamis 18 Februari 2015.
 
Selanjutnya SP2 akan diberlakukan tujuh hari setelah pemberian SP1, yakni besok 25 Februari 2015. Tiga hari kemudian Pemprov DKI berhak memberikan SP3 yang disusul penerbitan Surat Perintah Bongkar (SPB).
 
Kemudian, usai pembongkaran, Kalijodo akan dirubah keperuntukannya semula: Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga sempat mengatakan akan membangun Taman Kalijodo. Taman itu bakal terdapat fasilitas untuk warga berkumpul seperti fasilitas olahraga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan