Pertemuan warga Bukit Duri dan DPRD DKI. (Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat)
Pertemuan warga Bukit Duri dan DPRD DKI. (Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat)

Warga Bukit Duri Sesalkan Ahok Kedepankan Kekerasan

LB Ciputri Hutabarat • 12 Januari 2016 14:07
medcom.id, Jakarta: Kericuhan yang terjadi saat penggusuran rumah warga di Bukit Duri disesalkan sejumlah pihak. Pemerintah DKI diminta mengedepankan dialog sebelum melakukan eksekusi.
 
Pengabdi LBH Jakarta yang mendampingin warga Bukit Duri, Alldo Fellix Januardy mengaku menerima kekerasan dari Satpol PP saat penggusuran berlangsung. "Kekerasan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun," kata Aldo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
 
Aldo menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan gugatan tanggal 5 Januari dan menjadwalkan audiensi Bukit Duri dengan DPRD DKI. Namun, pagi-pagi sekali, Satpol PP tetap melakukan pembongkaran.
 
"Padahal tidak boleh ada penggusuran sampai proses hukum selesai," kata dia.
 
Saat akan menjelaskan hal itu, Alldo mengaku langsung ditarik oleh Satpol PP dan polisi. Dalam sekejap dia menerima pukulan dan sempat diseret oleh lima orang petugas.
 
"Pelipis dan pipi saya luka. warga lain mengalami memar. Ada empat warga di dekat saya yang mengalami tindak kekerasan," ujarnya.
 
Alldo beserta sejumlah warga yang menolak penggusuran melakukan mediasi dengan Komisi A DPRD. Setelah itu, Alldo mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak kekerasan yang dia terima.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan berhenti menggusur bangunan ilegal dan rumah yang berdiri di bantaran kali mapun waduk. Kebijakan itu tetap dilakukan walau terjadi kerusuhan.
 
"Ya tetap kita akan gusur 92 rumah, karena kita mau sheet pile 250 meter. Rusuh enggak rusuh ya kita harus tetap lakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama.
 
Menurut Ahok, penggusuran dilakukan sebelum putusan keluar adalah hal biasa. Pasalnya, lahan yang diduduki warga Bukit Duri adalah tanah negara.
 
"Mereka sudah salah mendirikan bangunan di atas tanah negara. Kalau semua orang yang salah gugat ke PTUN dan harus nunggu, pasti didudukin terus. Tidak bisa seperti itu," kata Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan