Sejumlah warga antre untuk mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Cabang Bank DKI Otista, Jakarta. (Foto:MI/Angga)
Sejumlah warga antre untuk mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Cabang Bank DKI Otista, Jakarta. (Foto:MI/Angga)

Hindari Duplikasi, KJP Gunakan NIK

Lukman Diah Sari • 26 Mei 2015 17:02
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, banyak penerima dana KJP yang salah sasaran. Kebijakan itu akan diterapkan tahun ini.
 
“Agar tidak terjadi duplikasi nama penerima bantuan pendidikan. Kami akan menggunakan NIK sebagai data penerima bantuan,” kata Kepala Dinas Pendidik DKI Jakarta, Arie Budhiman di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
 
Arie yakin, penerapan NIK akan meminimalisir adanya penerima KJP ganda. "Nama saya Arie Budhiman, tidak mungkin ada Ari B atau A Budhiman karena kita cocokkan berdasarkan NIK," tegasnya.
 
Seperti diketahui, Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp 2,4 triliun untuk program KJP 2015, turun 20 persen dari estimasi awal Rp3 triliun. Sesuai data yang telah dilakukan masing-masing sekolah, penerima KJP 2015 berjumlah 489.150 siswa, yang terdiri dari 291.900 (59,67%) sekolah negeri dan 197.250 (40,33%) sekolah swasta. "Mudah-mudahan valid tidak ada lagi kemungkinan ganda atau duplikasi," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan