"Di Hotel Grand Cempaka (Jakarta Pusat)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza), di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Oktober 2021.
Ariza menyebut karantina dilakukan selama lima hari. Hal ini sesuai dengan standar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Atlet dan Ofisial PON Papua Wajib Karantina 5 Hari di Daerah Asal
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan atlet, ofisial, dan panitia PON XX Papua yang pulang ke daerah asal harus menjalani protokol kesehatan (prokes). Salah satunya, mereka wajib mengikuti karantina.
"Wajib melakukan tes ulang dua kali saat tiba di daerah asal yang diikuti karantina lima hari di fasilitas yang telah disediakan satgas atau pemerintah daerah setempat," ujar Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa, 12 Oktober 2021.
Menurut dia, sebelum pulang, seluruh pihak yang terkonfirmasi positif covid-19 diisolasi di fasilitas kesehatan di Papua. Mereka diizinkan pulang bila sudah terkonfirmasi negatif.