Depok: Seorang ketua rukun tetangga (RT) 01/10 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tak malu mengakui kalau dia memotong dana bantuan sosial (bansos) tunai. Alih-alih mengembalikan, justru dia mengancam warga yang menolak menerima bansos yang sudah dipotong.
"Silakan melapor ke Dinas Sosial, tapi Anda akan sulit mengurus administrasi," demikian ucap ketua RT ini mengancam warga yang berani mengungkap aksi lancungnya dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021.
Ketua RT itu mengaku memotong dana bansos masing-masing Rp150 ribu untuk 54 warganya. Mengetahui jatahnya diembat, seorang warga protes dan tak mau menerima jika tak diberikan secara utuh. Alih-alih takut, ketua RT itu justru balik mengancam.
Ketua RW 10, Nurdin, membenarkan adanya potongan itu. Menurutnya, dana hasil potongan itu akan dibagikan rata kepada warga yang tidak mendapatkan bansos.
"Benar adanya. Berdasarkan hasil rapat bersama ketua RT dan tokoh masyarakat, kami sudah memutuskan hal tersebut demi kebaikan bersama," ujar Nurdin.
Sandi, warga RT 03/19 Kelurahan Tapos, Kota Depok, juga mengaku mendapatkan dana bansos tidak utuh. Saat pengambilan dana bansos, ketua RT setempat memintanya menyetorkan uang Rp150 ribu.
Ketua RT 03/19, Ahmad Juani, membenarkan potongan tersebut. Ia menjelaskan pemotongan itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk warga yang tak terdata mendapatkan bansos.
Adapun rincian penggunaanya, yakni Rp100 ribu untuk warga yang tidak mendapatkan dana bansos, dan Rp50 ribu digunakan untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan 17 Agustus.
"Hal tersebut benar, namun karena tidak ada Agustusan, jadi uangnya saya kembalikan," ujar Ahmad.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui masih banyak oknum yang menyalahgunakan dana bansos. Aksi korup ini kerap dilakukan pendamping sosial yang memang diberi tanggung jawab untuk membagikan dana bansos.
Namun, Risma menegaskan, dana bansos tak boleh dipotong sedikit pun dan untuk kepentingan apa pun. "Tidak ada alasan apa pun. Mereka sudah menerima gaji," ujar Risma
Dana bansos tunai yang seharusnya diterima oleh masyarakat adalah Rp600 ribu. (Nabila Safarina)
Depok: Seorang ketua rukun tetangga (RT) 01/10 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tak malu mengakui kalau dia memotong dana bantuan sosial (bansos) tunai. Alih-alih mengembalikan, justru dia mengancam warga yang menolak menerima bansos yang sudah dipotong.
"Silakan melapor ke Dinas Sosial, tapi Anda akan sulit mengurus administrasi," demikian ucap ketua RT ini mengancam warga yang berani mengungkap aksi lancungnya dalam tayangan Metro Hari Ini
Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021.
Ketua RT itu mengaku memotong dana bansos masing-masing Rp150 ribu untuk 54 warganya. Mengetahui jatahnya diembat, seorang warga protes dan tak mau menerima jika tak diberikan secara utuh. Alih-alih takut, ketua RT itu justru balik mengancam.
Ketua RW 10, Nurdin, membenarkan adanya potongan itu. Menurutnya, dana hasil potongan itu akan dibagikan rata kepada warga yang tidak mendapatkan bansos.
"Benar adanya. Berdasarkan hasil rapat bersama ketua RT dan tokoh masyarakat, kami sudah memutuskan hal tersebut demi kebaikan bersama," ujar Nurdin.
Sandi, warga RT 03/19 Kelurahan Tapos, Kota Depok, juga mengaku mendapatkan dana bansos tidak utuh. Saat pengambilan dana bansos, ketua RT setempat memintanya menyetorkan uang Rp150 ribu.
Ketua RT 03/19, Ahmad Juani, membenarkan potongan tersebut. Ia menjelaskan pemotongan itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk warga yang tak terdata mendapatkan bansos.
Adapun rincian penggunaanya, yakni Rp100 ribu untuk warga yang tidak mendapatkan dana bansos, dan Rp50 ribu digunakan untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan 17 Agustus.
"Hal tersebut benar, namun karena tidak ada Agustusan, jadi uangnya saya kembalikan," ujar Ahmad.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui masih banyak oknum yang menyalahgunakan dana bansos. Aksi korup ini kerap dilakukan pendamping sosial yang memang diberi tanggung jawab untuk membagikan dana bansos.
Namun, Risma menegaskan, dana bansos tak boleh dipotong sedikit pun dan untuk kepentingan apa pun. "Tidak ada alasan apa pun. Mereka sudah menerima gaji," ujar Risma
Dana bansos tunai yang seharusnya diterima oleh masyarakat adalah Rp600 ribu.
(Nabila Safarina) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)