Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan semua parkir liar dan PKL yang mengokupasi trotoar. Penertiban bakal dilakukan setelah proyek setelah revitalisasi trotoar selesai.
"Nanti begitu trotoar sudah selesai, aturan mainnya baru diterapkan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2019.
Hari mengatakan penertiban trotoar merupakan tanggung jawab bersama. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marda, Dinas UKM, perlu berkolaborasi menyelesaikan masalah itu.
"PKL segala macam itu ada mekanismenya (di lembaga masing-masing)," kata Hari.
Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menerima 292 laporan masyarakat terkait parkir liar. Laporan diterima melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM).
"Sepanjang November 2019 kami menerima 359 laporan melalui CRM, laporan terbanyak terkait parkir liar ada 292 pengaduan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan di Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Laporan lain yang masuk melalui CRM meliputi persoalan kemacetan sebanyak 33 pengaduan, sarana prasarana lalu lintas 22 pengaduan, pelanggaran lalu lintas sembilan pengaduan, dan transportasi umum sebanyak tiga pengaduan.
Sudin Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Selatan rutin melakukan operasi parkir liar. Sebanyak 17 kendaraan terkena razia khususnya di Jalan Satrio pada Jumat, 29 November 2019.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan semua parkir liar dan PKL yang mengokupasi trotoar. Penertiban bakal dilakukan setelah proyek setelah
revitalisasi trotoar selesai.
"Nanti begitu trotoar sudah selesai, aturan mainnya baru diterapkan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2019.
Hari mengatakan penertiban trotoar merupakan tanggung jawab bersama. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marda, Dinas UKM, perlu berkolaborasi menyelesaikan masalah itu.
"PKL segala macam itu ada mekanismenya (di lembaga masing-masing)," kata Hari.
Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menerima 292 laporan masyarakat terkait parkir liar. Laporan diterima melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM).
"Sepanjang November 2019 kami menerima 359 laporan melalui CRM, laporan terbanyak terkait parkir liar ada 292 pengaduan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan di Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Laporan lain yang masuk melalui CRM meliputi persoalan kemacetan sebanyak 33 pengaduan, sarana prasarana lalu lintas 22 pengaduan, pelanggaran lalu lintas sembilan pengaduan, dan transportasi umum sebanyak tiga pengaduan.
Sudin Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Selatan rutin melakukan operasi parkir liar. Sebanyak 17 kendaraan terkena razia khususnya di Jalan Satrio pada Jumat, 29 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)