Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla.

Anies Siapkan Instruksi Penanganan Kekeringan

Nur Azizah • 22 Agustus 2019 15:10
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) untuk menangani kekeringan. Pasalnya, empat kota di DKI Jakarta sudah masuk kategori awas terhadap kekeringan.
 
"Nanti kalau sudah ada ingubnya kita akan umumkan terkait dengan langkah yang akan dilakukan pemerintah provinsi untuk mengantisipasi kemarau panjang di wilayah Jakarta," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut kekeringan tak hanya melanda Jakarta. Hampir seluruh belahan barat di Pulau Jawa mengalami masalah serupa.

Anies meminta seluruh warga menghemat air. "Lalu menggunakan saluran-saluran untuk mengolah air dengan baik sehingga air bisa dipakai kembali," jelas dia.
 
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kekeringan di Jakarta berstatus awas. Status ini diberikan lantaran DKI telah mengalami hari tanpa hujan (HTH) lebih dari 61 hari. 
 
Wilayah yang masuk kategori awas ialah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Di Jakarta Pusat, wilayah yang masuk kategori awas, yakni Menteng, Gambir, Tanah Abang, dan Kemayoran. 
 
Baca: Kekeringan di Bogor Diprediksi Hingga Oktober
 
Kawasan Jakarta Selatan yang berstatus awas meliputi Tebet, Pasar Minggu dan Setiabudi. Wilayah Jakarta Timur yang masuk kategori awas, yakni Halim Perdanakusuma, Pulogadung, dan Cipayung. 
 
Di Jakarta Utara, status ini diberikan ke wilayah Cilincing, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading, dan Penjaringan. Sementara itu, Jakarta Barat masuk dalam kategori sedang, yang meliputi wilayah Kedoya Selatan, Grogol, dan Petamburan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan