Jakarta: Tak ada suara bising di area selatan Monumen Nasional (Monas). Revitalisasi Monas berhenti mulai Rabu, 29 Januari 2020.
Pantauan Medcom.id, tak banyak aktivitas di bagian Plaza Selatan Monas. Hanya tampak beberapa tukang di dalam area proyek dan alat berat yang bergerak sebentar.
"Sepi. Tapi itu bergerak (menunjuk ke eskavator)," ujar salah seorang petugas kebersihan Monas kepada Medcom.id, Rabu, 29 Januari 2020.
Pintu masuk proyek juga tertutup, baik dari sisi dalam Monas maupun sisi luar yang bersebelahan dengan parkiran IRTI. Pintu bagian depan yang berhadapan dengan Jalan Medan Merdeka Selatan dirantai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta meninjau langsung area selatan Monas, Selasa, 28 Januari 2020, usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Keduanya sepakat memberhentikan sementara proyek revitalisasi.
Lokasi proyek revitalisasi kawasan Monas terlihat sepi. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi kawasan Monas. Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin komisi pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.
Pratikno menyebut izin diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pratikno mengakui Pemprov DKI sudah mengirim surat untuk merevitalisasi Monas. Namun, surat diberikan setelah revitalisasi berjalan.
Jakarta: Tak ada suara bising di area selatan Monumen Nasional (Monas). Revitalisasi Monas berhenti mulai Rabu, 29 Januari 2020.
Pantauan
Medcom.id, tak banyak aktivitas di bagian Plaza Selatan Monas. Hanya tampak beberapa tukang di dalam area proyek dan alat berat yang bergerak sebentar.
"Sepi. Tapi itu bergerak (menunjuk ke eskavator)," ujar salah seorang petugas kebersihan Monas kepada
Medcom.id, Rabu, 29 Januari 2020.
Pintu masuk proyek juga tertutup, baik dari sisi dalam Monas maupun sisi luar yang bersebelahan dengan parkiran IRTI. Pintu bagian depan yang berhadapan dengan Jalan Medan Merdeka Selatan dirantai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta meninjau langsung area selatan Monas, Selasa, 28 Januari 2020, usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Keduanya sepakat
memberhentikan sementara proyek revitalisasi.
Lokasi proyek revitalisasi kawasan Monas terlihat sepi. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi kawasan Monas. Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin komisi pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.
Pratikno menyebut izin diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pratikno mengakui Pemprov DKI sudah mengirim surat untuk merevitalisasi Monas. Namun, surat diberikan setelah revitalisasi berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)