Petugas PMI Kota Tangerang Selatan, memasukkan darah ke mesin penyimpanan darah siap pakai, setelah proses ketat pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangsel, Selasa 28 Februari 2017. Foto: Metrotvnews.com/ Farhan Dwitama.
Petugas PMI Kota Tangerang Selatan, memasukkan darah ke mesin penyimpanan darah siap pakai, setelah proses ketat pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangsel, Selasa 28 Februari 2017. Foto: Metrotvnews.com/ Farhan Dwitama.

Pemkot Tangsel Segera Bebaskan Masyarakat dari Biaya Transfusi Darah

Farhan Dwitama • 28 Februari 2017 09:05
medcom.id, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan menggratiskan biaya pengelolaan darah transfusi. Melalui peraturan walikota, rencananya hal tersebut akan disahkan pada pekan ini. Pasien atau keluarga pasien kerap mengeluhkan tingginya biaya pengganti pengolahan darah untuk keperluan medis.
 
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 83 tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah (UTD) disebutkan, harga darah perkantung Rp660 ribu dari sebelumnya Rp360 ribu dengan metode elisa pengujian darah Elisa.
 
"Jadi kami gunakan dua metoda Elisa dan NAT berdasarkan Surat Edaran Menkes seharga Rp660 ribu perkantung, itu sesuai Permenkes untuk UTD di seluruh Indonesia," kata Manager Kualitas UTD Kota Tangerang Selatan, Hanum, Selasa 28 Februari 2017. 

Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengaku, pembebasan Biaya pengganti pengolahan darah pasien medis yang membutuhkan diharapkan dapat mengurangi beban pasien dalam melakukan pengobatan medis di kota yang dipimpinnya tersebut.
 
Menurutnya, hal itu sejalan dengan tujuan Kota Tangerang Selatan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan berdaya saing.
 
"Kemarin sudah masuk ke meja saya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama tata cara dan mekanisme. Saya berharap minggu ini selesai. Kita tanggung biaya prosesnya, kalau darah memang tidak ada yang bayar," ucap Airin di kantor Walikota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga, Ciputat. 
 
Program bebas biaya pengelolaan darah transfusi ini, warga cukup menunjukkan E-KTP Tangerang Selatan kepada pihak Rumah Sakit yang telah menandatangani MOU dengan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. 
 
"RS-nya tentu di RSUD dan beberapa RS swasta yang sudah MOU dengan Kita. Untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel maka biaya pengolaannya Kita yang bayar," jelas Airin.
 
Selain itu, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Listya, mengatakan, dari 27 Rumah Sakit Swasta yang ada di Tangerang Selatan, 17 di antaranya telah melakukan MOU terkait UTD. Diharapkan ke-17 Rumah Sakit tersebut, juga terlibat dalam program pembebasan Biaya pengganti pengolahan darah (bppd).
 
Hanum, menambahkan kebutuhan darah di Tangerang Selatan, setiap bulannya lebih dari 1.500 kantong darah transfusi. Meski diakuinya jumlah tersebut diambil dari dua UTD Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
 
"Prediksi kebutuhan darah adalah dua persen dari jumlah penduduk atau sekitar 2.800 kantong perbulan," ungkap Hanum.
 
Hanum berharap dengan adanya rencana tersebut, masyarakat yang membutuhkan darah tidak lagi khawatir dengan biaya pengelolaan yang harus dikeluarkan. "Karena biaya pengelolaanya dari Kami. Dan masyarakat Tangsel tidak perlu lagi dipusingkan dengan urusan biaya untuk kembali sehat," pungkas Hanum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan