medcom.id, Jakarta: Penggunan air bersih di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta bakal dibatasi. Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, pembatasan dilakukan karena masih terdapat kecurangan penggunaan air di rusun.
"Di lapangan disinyalir menghamburkan air, ada juga yang dijual dengan tarif rendah, bikin bak kemudian dijual," kata Safullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 27 Februari 2017.
PAM Jaya, Palyja, dan Aetra menjadi pihak penyalut air ke seluruh rusun di Jakarta. Jumlah besaran per kubik berbeda-beda, tergantung klasifikasi rusun. Harga berkisar Rp1.757 hingga sekitar Rp7 ribu per kubik.
Sementara itu, Pemprov DKI memberi subsidi khusu untuk rusun sangat sederhana. Subsidi menjadi alasan optimalisasi penggunaan air.
Pemprov DKI juga berencana mengajak penyedia layanan berkoordinasi menarik masing-masing pipa air langsung ke rusun. Cara ini digunakan agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.
"Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali. Tetapi nanti kita atur lagi di Pergub supaya maksimal penggunaanya 10 kubik/unit. Supaya tidak menghambur-hamburkan air," tegas Saefullah.
medcom.id, Jakarta: Penggunan air bersih di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta bakal dibatasi. Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, pembatasan dilakukan karena masih terdapat kecurangan penggunaan air di rusun.
"Di lapangan disinyalir menghamburkan air, ada juga yang dijual dengan tarif rendah, bikin bak kemudian dijual," kata Safullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 27 Februari 2017.
PAM Jaya, Palyja, dan Aetra menjadi pihak penyalut air ke seluruh rusun di Jakarta. Jumlah besaran per kubik berbeda-beda, tergantung klasifikasi rusun. Harga berkisar Rp1.757 hingga sekitar Rp7 ribu per kubik.
Sementara itu, Pemprov DKI memberi subsidi khusu untuk rusun sangat sederhana. Subsidi menjadi alasan optimalisasi penggunaan air.
Pemprov DKI juga berencana mengajak penyedia layanan berkoordinasi menarik masing-masing pipa air langsung ke rusun. Cara ini digunakan agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.
"Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali. Tetapi nanti kita atur lagi di Pergub supaya maksimal penggunaanya 10 kubik/unit. Supaya tidak menghambur-hamburkan air," tegas Saefullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)