"Dalam perda sudah diatur berapa kuota yang diterima. Pemprov DKI itu dua persen dari jumlah kuota PNS," kata Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari di Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2022.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan DPRD DKI telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Senin, 17 Oktober 2022.
Pemberitaan terkait PNS dari penyandang disabilitas menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Sabtu, 3 Desember 2022. Selain itu, sobat Medcom.id juga mengakses pemberitaan terkait pasien covid-19 di Wisma Atlet.
Baca: DKI Wajib Serap 2% Penyandang Disabilitas dari Jumlah PNS |
Pasien covid-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta berjumlah 66 orang per Sabtu, 3 Desember 2022. Angka kenaikan pasien covid-19 dinilai fluktuatif namun masih terkendali.
Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Mintoro Sumego mengatakan, sebanyak 60 orang dari 66 pasien covid-19 bergejala ringan, sedangkan enam lainnya komorbid. Pasien covid-19 ini didominasi usia 18-45 tahun.
Baca: Jumlah Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Ada 66 Orang |
"Jumlahnya ada 66 kira-kira BOR-nya itu adalah 11,74 persen jumlah pasien fluktuatif tertinggi 111 pasien terendah 58 tapi masih terkendali," kata dia, Sabtu, 3 Desember 2022.
Pemberitaan terkait PNS dari difabel dan pasien covid-19 terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id