Polisi menyegel rumah Alex Bonpis/Medcom.id/Yurike
Polisi menyegel rumah Alex Bonpis/Medcom.id/Yurike

Penadah Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Rumahnya Digeledah

Yurike Budiman • 17 Januari 2023 20:20
Jakarta: Polisi menangkap Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menjadi penadah dari Irjen Teddy Minahasa. Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta pada Senin, 16 Januari 2023 malam usai buron sejak April 2022
 
Pascapenangkapan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara menggeledah rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari, di RT 008 RW 04, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini, 17 Januari 2023. Polisi juga menyegel rumah Alex Bonpis dengan police line.
 
"Barang yang disita tadi yang kita lihat bersama satu unit rumah, kemudian ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain, namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, di Kampung Bahari, Selasa, 17 Januari 2023.

Penggeledahan dilakukan di tiga titik di wilayah Kampung Bahari. Polisi juga menemukan air soft gun di salah satu rumah yang digeledah.
 

Baca: Kejati DKI Jakarta Tengah Persiapkan Proses Tahap II Kasus Teddy Minahasa


Sebelumnya, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKNP Andi Oddang mengatakan Alex diduga turut terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.
 
"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa, salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," katanya.
 
Rencananya, polisi akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat. Perilisan dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan