Progres reklamasi Ancol, Minggu, 5 Juli 2020. Medcom.id/Yurike Budiman
Progres reklamasi Ancol, Minggu, 5 Juli 2020. Medcom.id/Yurike Budiman

Reklamasi Ancol untuk Cegah Banjir Dinilai Alasan Klise

Fachri Audhia Hafiez • 13 Juli 2020 08:04
Jakarta: Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai mengaitkan penanganan banjir Ibu Kota dengan mengizinkan reklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara, merupakan alasan klise. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut diyakini tidak tepat.
 
"Alasan klise, narasi banjir selalu diulang-ulang oleh beberapa Gubernur DKI sebelumnya," kata Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
 
Susan mengatakan Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi. Tetapi menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah.

KIARA juga mengkritisi material lumpur yang menjadi bahan reklamasi. Lumpur sejatinya bersifat cair. Sementara itu, reklamasi di kawasan perairan membutuhkan material padat sebagai bahan urukannya.
 
"Penjelasan Anies mengenai reklamasi dengan lumpur tidak make sense dan cenderung menyesatkan masyarakat," ujar Susan.
 
Baca: Nelayan Ungkap Cerita Perjalanan Reklamasi Ancol
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 terkait izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare pada 24 Februari 2020. Perluasan kawasan tersebut sebagai upaya untuk melindungi warga Jakarta dari banjir.
 
Anies menjelaskan tanah timbul di kawasan Ancol merupakan hasil pengerukan waduk dan sungai yang sudah dilakukan sejak 11 tahun lalu. "Lumpur itu ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang. Bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak 3,4 juta meter kubik," terang Anies.
 
Selanjutnya, kata Anies, lumpur dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Sehingga, dipastikan proses itu merupakan kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan