Warga menjaga ketat pinta masuk permukiman untuk mencegah penularan virus korona (covid-19). Antara/Puspa Perwitasari
Warga menjaga ketat pinta masuk permukiman untuk mencegah penularan virus korona (covid-19). Antara/Puspa Perwitasari

RW Zona Hijau di Jakbar Diimbau Karantina Mandiri

Antara • 04 April 2020 05:27
Jakarta: Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengharapkan seluruh rukun warga (RW) menerapkan karantina wilayah mandiri untuk mencegah penyebaran covid-19. Imbauan ini sudah disampaikan ke RT dan RW melalui lurah se-Jakarta Barat.
 
"Kami mengimbau supaya RW-RW itu melakukan karantina mandiri, yang dipelopori dan disepakati oleh tokoh masyarakat di situ," ujar Rustam di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.
 
Namun, Rustam menegaskan karantina wilayah mandiri bukan menutup total akses. Karantina dilakukan dengan menyaring siapa saja warga yang masuk ke wilayah itu.

"Terpenting distribusi barang, kesehatan dan makanan masih bisa masuk," ujar Rustam.
 
Imbauan karantina wilayah mandiri diutamakan untuk yang masih dalam zona hijau covid-19. Rustam mengharapkan warga memperketat pintu masuk dari warga luar. Kewaspadaan lebih ini diperlukan agar tidak ada warga luar yang sudah tertular covid-19 masuk.
 
Sementara, lurah dan camat harus memastikan warga di RW yang masuk dalam zona merah segera melakukan karantina mandiri. RW menjadi zona merah jika ada salah satu warga di satu RW terjangkit covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>