Suasana di halaman Balai Kota DKI Jakarta yang menjadi kantor gubernur dan wakil gubernur. Foto: MI/Arya Manggala
Suasana di halaman Balai Kota DKI Jakarta yang menjadi kantor gubernur dan wakil gubernur. Foto: MI/Arya Manggala

198 Alat Bantu Fisik Dibagikan untuk Difabel di DKI

Cindy • 28 September 2020 18:10
Jakarta: Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan 198 alat bantu fisik (ABF) bagi penyandang disabilitas. ABF yang diberikan terdiri dari beberapa bentuk. 
 
"Berupa hearing aid (alat bantu dengar), kursi roda, kruk, walker, tongkat netra, kaki palsu, dan tangan palsu," kata Kepala Dinsos DKI Jakarta, Irmansyah, lewat keterangan tertulis, Senin, 28 September 2020.
 
Irmansyah memerinci 14 penyandang disabilitas menerima kaki palsu dan satu orang menerima tangan palsu. Selain itu, ada 177 kursi roda, empat tongkat kaki tiga, dan dua tongkat walker yang dibagikan.

Dia menjelaskan mekanisme pengajuan permohonan ABF dapat dikoordinasikan langsung dengan satuan pelaksana (satpel) sosial dan pendamping sosial di tiap kecamatan. Pengajuan permohonan perlu memenuhi sejumlah syarat.
 
“Pertama, harus ada PM 1 (surat pengantar) dari kelurahan setempat, fotokopi KTP (kartu tanda penduduk), fotokopi KK (kartu keluarga), dan foto seluruh badan ukuran 3R," jelas Irmansyah.
 
Baca: Jokowi Teken Perpres Penghargaan Pemenuhan Hak Disabilitas
 
Selanjutnya, tim suku dinas sosial bersama satpel sosial kecamatan mengecek calon penerima ABF. Mereka yang dinyatakan layak menerima bantuan segera ditindaklanjuti.
 
"Penerima bantuan menerima ABF, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ABF ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," ujar dia.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan