medcom.id, Jakarta: Polisi membawa Eko Prasetyo, 22, ke Polres Jakarta Timur, untuk diperiksa. Kondisi warga Gang Banten 8, Jatinegara, saat itu kritis setelah dihajar anggota Satpol PP.
Mukanya lebam. Rahang patah dan sejumlah luka terdapat di kepala Eko. Tak ada penanganan medis saat itu. Ia harus menjalani pemeriksaan karena diduga sebagai provokator kerusuhan di Jalan Jatinegara Barat, Kamis 20 Agustus 2015.
Petugas membawa seorang warga seusai bentrokan di Jalan Jatinegara Barat saat proses penertiban pemukiman kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus 2015. Foto: MI/Panca Syurkani
Keluarga menyesalkan tindakan polisi yang tidak membawa Eko ke rumah sakit. Keluarga sudah berusaha membawa Eko ke rumah sakit namun polisi tak mengizinkan. Lewat dari lima jam diperiksa dengan kondisi lemas, Eko baru dibawa ke rumah sakit.
"Saat dijemput di Polres Jakarta Timur masih sadar, tapi pas di mobil sudah enggak sadarkan diri. Di Polres dari pukul 11.00 WIB. Baru bisa diambil ayahnya pukul 16.00 WIB. Kondisinya sudah babak belur," kata Yani, sepupu Eko, kepada Metrotvnews.com di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015).
(Klik: Ada Makam Habib di Lokasi Penggusuran Kampung Pulo)
Yani mengatakan polisi tak ingin menyerahkan Eko begitu saja karena Eko dicurigai sebagai perusuh. Keluarga sudah meminta bantuan warga Gang Banten untuk mengeluarkan Eko dari kantor polisi dan membawanya ke rumah sakit, namun tidak berhasil.
"Polisi bilang enggak bisa dikeluarkan, mereka belum yakin Eko bukan perusuh. Eko ini bukan warga yang melawan penggusuran, ia hanya warga yang tak sengaja lewat di Jalan Jatinegara Barat," ujarnya.
Dua siswa sekolah dasar menangis karena tidak bisa kembali ke rumahnya setelah terjebak dalam bentrokan antara warga dengan petugas di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus 2015. Foto: MI/Immanuel Antonius
Sujono, 58, ayah Eko, mengaku tidak bisa mengobati anaknya saat di Mapolres Jakarta Pusat. "Padahal, kondisi Eko kritis." Setelah dilepas, Eko dibawa ke klinik kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Saint Carolus untuk penanganan segera.
(Klik: Apakah Ahok Berani Menggusur Rumah di Pluit?)
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Eko menderita luka parah di bagian kepala. Pembuluh darah pecah, rahang patah, wajah dan anggota tubuh lainnya mengalami luka lebam akibat benturan benda tumpul.
Saat ini Eko masih harus menjalani tahap pemulihan setelah tindakan operasi. Pihak keluarga berharap ada perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI. Keluarga yakin Eko korban salah tangkap.
medcom.id, Jakarta: Polisi membawa Eko Prasetyo, 22, ke Polres Jakarta Timur, untuk diperiksa. Kondisi warga Gang Banten 8, Jatinegara, saat itu kritis setelah dihajar anggota Satpol PP.
Mukanya lebam. Rahang patah dan sejumlah luka terdapat di kepala Eko. Tak ada penanganan medis saat itu. Ia harus menjalani pemeriksaan karena diduga sebagai provokator kerusuhan di Jalan Jatinegara Barat, Kamis 20 Agustus 2015.
Petugas membawa seorang warga seusai bentrokan di Jalan Jatinegara Barat saat proses penertiban pemukiman kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus 2015. Foto: MI/Panca Syurkani
Keluarga menyesalkan tindakan polisi yang tidak membawa Eko ke rumah sakit. Keluarga sudah berusaha membawa Eko ke rumah sakit namun polisi tak mengizinkan. Lewat dari lima jam diperiksa dengan kondisi lemas, Eko baru dibawa ke rumah sakit.
"Saat dijemput di Polres Jakarta Timur masih sadar, tapi pas di mobil sudah enggak sadarkan diri. Di Polres dari pukul 11.00 WIB. Baru bisa diambil ayahnya pukul 16.00 WIB. Kondisinya sudah babak belur," kata Yani, sepupu Eko, kepada Metrotvnews.com di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015).
(
Klik: Ada Makam Habib di Lokasi Penggusuran Kampung Pulo)
Yani mengatakan polisi tak ingin menyerahkan Eko begitu saja karena Eko dicurigai sebagai perusuh. Keluarga sudah meminta bantuan warga Gang Banten untuk mengeluarkan Eko dari kantor polisi dan membawanya ke rumah sakit, namun tidak berhasil.
"Polisi bilang enggak bisa dikeluarkan, mereka belum yakin Eko bukan perusuh. Eko ini bukan warga yang melawan penggusuran, ia hanya warga yang tak sengaja lewat di Jalan Jatinegara Barat," ujarnya.
Dua siswa sekolah dasar menangis karena tidak bisa kembali ke rumahnya setelah terjebak dalam bentrokan antara warga dengan petugas di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus 2015. Foto: MI/Immanuel Antonius
Sujono, 58, ayah Eko, mengaku tidak bisa mengobati anaknya saat di Mapolres Jakarta Pusat. "Padahal, kondisi Eko kritis." Setelah dilepas, Eko dibawa ke klinik kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Saint Carolus untuk penanganan segera.
(
Klik: Apakah Ahok Berani Menggusur Rumah di Pluit?)
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Eko menderita luka parah di bagian kepala. Pembuluh darah pecah, rahang patah, wajah dan anggota tubuh lainnya mengalami luka lebam akibat benturan benda tumpul.
Saat ini Eko masih harus menjalani tahap pemulihan setelah tindakan operasi. Pihak keluarga berharap ada perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI. Keluarga yakin Eko korban salah tangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)