Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto:Susanto)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto:Susanto)

Paripurna Hak Angket Diundur, Ini Sebabnya

Wanda Indana • 01 April 2015 17:11
medcom.id, Jakarta: Sidang paripurna yang rencananya digelar Kamis, 2 maret ditunda. Sebab, sebagian besar anggota DPRD DKI harus mengahadiri Musyawarah dan Rencana (Musrenbang) di daerah pemilihan masing-masing.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, sidang paripurna agenda penyampaian laporan panitia tim angket akan diundur Senin, 6 Maret.
 
"Senin jam 15.00 WIB. Besok banyak yang ikut musrenbang. Sebagai wakil rakyat, anggota dewan wajib hadir musrenbang di daerah pemilihannya. Jumat libur," kata Taufik usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
 
Selain membahas hasil investigasi tim angket, dalam paripurna nanti, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban. "Gubenur hanya menyampaikan laporan saja, setelah itu baru kita bahas yang lainnya,” katanya.
 
‎Hasil investigasi angket menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar undang-undang karena mengirim dokumen RAPBD DKI 2015 bukan hasil pembahasan ke Kemendagri. Kedua, kode etik Ahok tidak menunjukkan sikap pejabat publik.
 
Jika dalam paripurna DPRD meyetujui hasil temuan investigasi tim angket, maka legislatif akan menggunakan hak menyatakan pendapat untuk menyikapi kebijakan kepala daerah disertai dengan rekomendasi. Rekomendasi yang akan diambil ada dua opsi, peneguran dan pemakzulan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan