medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan, sejak menjabat sebagai Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama sudah melakukan beberapa kesalahan. Namun, menurut dia, penggunaan hak angket bukan untuk memakzulkan.
Pria yang disapa Haji Lulung itu mencatat setidaknya ada dua kesalahan Ahok, yakni terkait hukum dan administrasi.
"Persoalan hukum sudah jelas Pak Ahok memfitnah kami sebagai anggota dewan. Katanya kami korupsi padahal anggaran belum disahkan. Ini fitnah," kata Lulung kepada Metrotvnews.com, Senin (16/3/2015).
Menurut dia, dewan tidak terima diduga korupsi lantaran mayoritas anggotanya saat ini baru. "Anggota sekarang bukan yang 2009-2014. Oleh karenanya, kami akan terlusuri persoalan itu (fitnah)," tegasnya.
Kesalahan kedua Ahok versi Lulung adalah cacat administrasi. Ahok mengirim dokumen RAPBD 2015 ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama eksekutif dan legislatif. Dia yakin, dokumen yang dikirim Ahok abal-abal.
"Kalau asli tentu tidak dikembalikan oleh Kemendagri. Kemendagri suruh dia bahas bersama kami pada tanggal 7, 8, 9, dan 10 Maret, tapi sampai sekarang dia kagak bahas dengan kami," ketus Lulung.
Karena mediasi tidak menghasilkan apapun, Kemendagri meminta Ahok menyelesaikan konflik RAPBD dengan DPRD. Artinya Ahok harus koordinasi dengan dewan. Apa yang terjadi? Ahok malah mengutus Sekretaris Daerah Saefullah untuk koordinasi dengan dewan. Lulung pun tersinggung.
"Dia buat salah lagi, dia serahkan Sekda buat surat kepada kami untuk mengevaluasi penyempurnaan RAPBD," terangnya.
Padahal, lanjut Lulung, perintah Kemendagri jelas Ahok harus koordinasi dengan pejabat DPRD setingkatnya. "Harusnya Gubernur yang bersurat. Sekarang kita mau sungguh-sungguh atau tidak menyelesaikan RAPBD," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan, sejak menjabat sebagai Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama sudah melakukan beberapa kesalahan. Namun, menurut dia, penggunaan hak angket bukan untuk memakzulkan.
Pria yang disapa Haji Lulung itu mencatat setidaknya ada dua kesalahan Ahok, yakni terkait hukum dan administrasi.
"Persoalan hukum sudah jelas Pak Ahok memfitnah kami sebagai anggota dewan. Katanya kami korupsi padahal anggaran belum disahkan. Ini fitnah," kata Lulung kepada
Metrotvnews.com, Senin (16/3/2015).
Menurut dia, dewan tidak terima diduga korupsi lantaran mayoritas anggotanya saat ini baru. "Anggota sekarang bukan yang 2009-2014. Oleh karenanya, kami akan terlusuri persoalan itu (fitnah)," tegasnya.
Kesalahan kedua Ahok versi Lulung adalah cacat administrasi. Ahok mengirim dokumen RAPBD 2015 ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama eksekutif dan legislatif. Dia yakin, dokumen yang dikirim Ahok abal-abal.
"Kalau asli tentu tidak dikembalikan oleh Kemendagri. Kemendagri suruh dia bahas bersama kami pada tanggal 7, 8, 9, dan 10 Maret, tapi sampai sekarang dia kagak bahas dengan kami," ketus Lulung.
Karena mediasi tidak menghasilkan apapun, Kemendagri meminta Ahok menyelesaikan konflik RAPBD dengan DPRD. Artinya Ahok harus koordinasi dengan dewan. Apa yang terjadi? Ahok malah mengutus Sekretaris Daerah Saefullah untuk koordinasi dengan dewan. Lulung pun tersinggung.
"Dia buat salah lagi, dia serahkan Sekda buat surat kepada kami untuk mengevaluasi penyempurnaan RAPBD," terangnya.
Padahal, lanjut Lulung, perintah Kemendagri jelas Ahok harus koordinasi dengan pejabat DPRD setingkatnya. "Harusnya Gubernur yang bersurat. Sekarang kita mau sungguh-sungguh atau tidak menyelesaikan RAPBD," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)