Trotoar di sekitar Jalan Jenderal Sudirman--Metrotvnews.com/Riyan Ferdianto
Trotoar di sekitar Jalan Jenderal Sudirman--Metrotvnews.com/Riyan Ferdianto

Harapan Pengguna Trotoar di Jalan Protokol

Riyan Ferdianto • 07 Juni 2016 18:20
medcom.id, Jakarta: Pemerintah diharap menindak tegas ojek dan pedagang kaki lima, yang menggunakan trotoar. Menurut Sandra, 28, penjalan kaki mengatakan, para ojek yang memangkal di trotoar sekitar Mall FX Ratu Plaza mengganggu pejalan kaki.
 
"Dulu kalau mau lewat saja susah, sudah begitu bau kencing. Mungkin ojek-ojek yang mangkal pada kencing sembarangan," ujar Sandra kepada Metrotvnews.com di Sekitar trotoar Mall FX Ratu Plaza Jakarta, Selasa (7/6/2016).
 
Sandra berharap, pengawasan yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada pedagang dan ojek online yang parkir sembarang bisa dilakukan setiap hari.

"Walaupun sekarang sudah tidak terlihat adanya ojek online dan pedagang di sekitar trotoar, ya minimal pengawasan bisa dilakukan setiap hari. Sehingga tidak ada lagi tuh ojek yang mangkal, bikin kapok saja," terang Sandra‎.
 
Harapan Pengguna Trotoar di Jalan Protokol
Trotoar di sekitar Jalan Jenderal Sudirman--Metrotvnews.com/Riyan Ferdianto.

 
Polda Metro Jaya pada 17-31 Mei telah melakukan penertiban trotoar yang kerap dimanfaatkan pengendara sepeda motor, dan pedagang kaki lima. Penertiban ini dalam rangka mengembalikan fungsi fasilitas umum tersebut sesuai peruntukan.
 
Menurut Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, kesemerawutan penggunaan trotoar ini seperti terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Hingga Jalan MH. Thamrin. Trotoar di kawasan ini sering disalahgunakan sebagai tempat mangkal ojek, dan area pedagang kaki lima.
 
Hasil selama penertiban, 192 pengendara motor yang sedang mangkal di trotoar terjaring razia. Ratusan pengendara itu dikenakan sanksi tindak pelanggaran (tilang) lantaran melanggar Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar wajib membayar denda sebesar Rp250 ribu.
 
Selain pengendara motor, aparat kepolisian dalam operasi ini juga memberi teguran kepada 128 orang lainnya guna mengatasi kesemerawutan di trotoar. Budiyato menuturkan, kini telah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan