Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)

Ahok Sebut Kadis Perumahan Lalai Beli Lahan di Cengkareng

LB Ciputri Hutabarat • 30 Juni 2016 12:01
Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Ika Lestari Aji dinilai lalai saat membeli lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Ika dituding melakukan kesalahan dan layak dipecat.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan kinerja Ika. Ahok menyebut Ika menyalahi prosedur pembelian lahan Cengkareng dengan membayar kepada orang yang diberi kuasa. "Bu Ika transfer bukan ke rekening pemilik yang punya sertifikat, tapi ke pemilik kuasa (orang yang diberi kuasa)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
 
Dinas Perumahan membeli lahan itu dari warga yang mengaku memiliki surat hak milik, Toeti Noezlar Soekarno, pada November 2015. Lahan yang dibeli senilai Rp648 miliar ini tadinya akan dibangun rumah susun.
 
Namun, diakui Ahok, lahan tersebut milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI (DKPKP). Belakangan Ahok berang mendengar pembelian tersebut ditransfer ke rekening Rudi Iskandar, orang yang diberi kuasa oleh Toeti.
 
"Makanya, ini ada sesuatu. Kita minta transaksi nontunai tujuannya supaya gampang melacak," ucap Ahok.
 
Ahok Sebut Kadis Perumahan Lalai Beli Lahan di Cengkareng
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Ika Lestari Aji. Foto: Intan Fauzi
 
Selain itu, Ahok bilang DKI digugat oleh Toeti dengan materi gugatan uang pembayaran masih kurang Rp200 miliar. Ahok kembali mempertanyakan dana ini dan menduga ada permainan dalam pembelian lahan tersebut. Dia pun menyerahkan hal ini kepada pengadilan.
 
"Oknum pejabat DKI cuma dua pilihan, dituduh tidak kompeten atau memang ada sesuatu yang pura-pura enggak ngerti," kata Ahok.
 
Terakhir, Ahok membeberkan dirinya pernah ditawari Ika uang sebesar Rp9,6 miliar. Uang tersebut didapat dari bekas Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan DKI Sukmana sebagai tanda terima kasih dari pembelian lahan Cengkareng.
 
"Dia pikir aku demen duit. Dia nawarin belagak ketakutan. Jadi ya sudahlah, kita pecat saja besok,” kata Ahok.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah itu dari Toeti Noezlar Soekarno. Ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
 
Dalam laporan BPK, lahan DKPKP tersebut pernah dalam sengketa dengan PT Sabar Ganda milik DL Sitorus. Namun Mahkamah Agung pernah mengeluarkan nomor putusan 1102/pdt/2011 pada 1 Februari 2012 yang menolak gugatan PT Sabar Ganda terhadap lahan DKPKP.
 
Akibat kejadian itu, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI terancam merugi Rp670 miliar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan kasus ini ke KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan