medcom.id, Jakarta: Pengendara Toyota Alphard yang menerobos kawasan Bundaran Hotel Indonesia saat Car Free Day (CFD) tak mendapatkan sanksi. Bahkan Mobil dengan pelat nomor B 1448 RFK dianggap tidak jadi menerobos, oleh karena itu hanya ditegur saja di lokasi.
"Kan dia belum melanggar, baru mau melanggar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan, kepada Metrotvnews.com melalui telepon, Senin (13/5/2016).
Saat diberhentikan oleh petugas yang berjaga, sopir mobil tersebut mengaku hendak menjemput anggota DPR. Mobil datang dari arah Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sopir yang memiliki perawakan tegap itu juga sempat menyingkirkan kun pembatas milik Dishub yang dipasang sekitar 50 sampai 80 meter, dari traffic light di depan Mandarin Oriental.
Pengemudi itu lalu dihentikan di traffic light dekat air mancur. Saat itu, Andri yang berada di lokasi sempat terlibat adu mulut dengan sopir mobil tersebut.
Mobil Toyota Alphard yang berusaha menerobos area CFD dengan dalih menjemput anggota DPR, Minggu 12 Juni 2016/MTVN/Arga Sumantri.
Andri membenarkan mobil nekat melintas di area CFD dengan alasan hendak menjemput anggota DPR. Ia hendak melintas menuju arah Kebon Kacang. Padahal, waktu CFD belum habis. Tak boleh ada kendaraan yang melintas selain Bus Transjakarta.
"Sudah bilang enggak boleh. Kita arahkan supaya balik kanan. Ngakunya mau jemput anggota DPR," ujar Andri di Bundaran HI, Minggu, 12 Juni kemarin.
Andri menegaskan, siapa pun itu, tidak ada yang boleh melintasi jalur CFD hingga waktu yang dijadwalkan usai. "Saya bilang 'enggak bisa! Siapapun! Berarti lo enggak sayang sama pimpinan lo," pungkas Andri.
Mobil itu kemudian memutar balik. Dua orang petugas Dishubtrans DKI ikut masuk dan mengawal si pengemudi. Informasi yang dihimpun, pengemudi itu dikawal untuk diarahkan menuju jalan lain.
medcom.id, Jakarta: Pengendara Toyota Alphard yang menerobos kawasan Bundaran Hotel Indonesia saat Car Free Day (CFD) tak mendapatkan sanksi. Bahkan Mobil dengan pelat nomor B 1448 RFK dianggap tidak jadi menerobos, oleh karena itu hanya ditegur saja di lokasi.
"Kan dia belum melanggar, baru mau melanggar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan, kepada
Metrotvnews.com melalui telepon, Senin (13/5/2016).
Saat diberhentikan oleh petugas yang berjaga, sopir mobil tersebut mengaku hendak menjemput anggota DPR. Mobil datang dari arah Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sopir yang memiliki perawakan tegap itu juga sempat menyingkirkan kun pembatas milik Dishub yang dipasang sekitar 50 sampai 80 meter, dari
traffic light di depan Mandarin Oriental.
Pengemudi itu lalu dihentikan di
traffic light dekat air mancur. Saat itu, Andri yang berada di lokasi sempat terlibat adu mulut dengan sopir mobil tersebut.
Mobil Toyota Alphard yang berusaha menerobos area CFD dengan dalih menjemput anggota DPR, Minggu 12 Juni 2016/MTVN/Arga Sumantri.
Andri membenarkan mobil nekat melintas di area CFD dengan alasan hendak menjemput anggota DPR. Ia hendak melintas menuju arah Kebon Kacang. Padahal, waktu CFD belum habis. Tak boleh ada kendaraan yang melintas selain Bus Transjakarta.
"Sudah bilang enggak boleh. Kita arahkan supaya balik kanan. Ngakunya mau jemput anggota DPR," ujar Andri di Bundaran HI, Minggu, 12 Juni kemarin.
Andri menegaskan, siapa pun itu, tidak ada yang boleh melintasi jalur CFD hingga waktu yang dijadwalkan usai. "Saya bilang 'enggak bisa! Siapapun! Berarti lo enggak sayang sama pimpinan lo," pungkas Andri.
Mobil itu kemudian memutar balik. Dua orang petugas Dishubtrans DKI ikut masuk dan mengawal si pengemudi. Informasi yang dihimpun, pengemudi itu dikawal untuk diarahkan menuju jalan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)