medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak terlalu mempermasalahkan tindakan warga Luar Batang yang menyerahkan surat kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ahok, siap menghadapi langkah apapun yang ditempuh Yusril.
Pemprov, kata dia, juga pernah menghadapi Yusril dalam satu perkara. Salah satunya kasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) Bantar Gebang. "Biarin saja, dulu juga Bantar Gebang kasih kuasa ke Pak Yusril," kata Ahok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anah (RPTRA) Dharmasuci, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).
Saat itu, sambung Ahok, Pemprov DKI berseteru dengan PT Godang Tua Jaya soal pengelolaan sampah. PT GTJ pun menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum. Namun, hingga kini belum ada tindakan lanjut baik dari Pemprov DKI maupun dari PT GTJ.
"Saya kan mau membatalkan pemain sampah di Bantar Gebang kita kasih SP 1 dan 2. Itu Yusril juga bikin surat ke saya," ucap Ahok.
Tak hanya soal Luar Batang dan kisruh PT GTJ, bekas Bupati Belitung Timur ini mengatakan belakangan Yusril kerap menjadi kuasa hukum pihak yang bertentangan dengan pemerintah. Misalnya, Yusril menjadi pengacara pengusaha asal Thailand yang kapalnya ditenggelamkan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Karena itu, Ahok mengaku heran mengapa Yusril selalu memilih kasus yang bertentangan dengan pemerintah. "Jadi kamu bayangin saja siapa Pak Yusril," ucap Ahok.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak terlalu mempermasalahkan tindakan warga Luar Batang yang menyerahkan surat kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ahok, siap menghadapi langkah apapun yang ditempuh Yusril.
Pemprov, kata dia, juga pernah menghadapi Yusril dalam satu perkara. Salah satunya kasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) Bantar Gebang. "Biarin saja, dulu juga Bantar Gebang kasih kuasa ke Pak Yusril," kata Ahok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anah (RPTRA) Dharmasuci, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).
Saat itu, sambung Ahok, Pemprov DKI berseteru dengan PT Godang Tua Jaya soal pengelolaan sampah. PT GTJ pun menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum. Namun, hingga kini belum ada tindakan lanjut baik dari Pemprov DKI maupun dari PT GTJ.
"Saya kan mau membatalkan pemain sampah di Bantar Gebang kita kasih SP 1 dan 2. Itu Yusril juga bikin surat ke saya," ucap Ahok.
Tak hanya soal Luar Batang dan kisruh PT GTJ, bekas Bupati Belitung Timur ini mengatakan belakangan Yusril kerap menjadi kuasa hukum pihak yang bertentangan dengan pemerintah. Misalnya, Yusril menjadi pengacara pengusaha asal Thailand yang kapalnya ditenggelamkan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Karena itu, Ahok mengaku heran mengapa Yusril selalu memilih kasus yang bertentangan dengan pemerintah. "Jadi kamu bayangin saja siapa Pak Yusril," ucap Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)