Daeng Aziz--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat
Daeng Aziz--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat

Daeng Aziz Bayar PBB Lebih dari Rp16 Juta per Tahun

LB Ciputri Hutabarat • 15 Februari 2016 15:12
medcom.id, Jakarta: Salah satu tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz tak terima jika disebutkan tanah Kalijodo ilegal. Dia mengatakan selama ini sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menandakan tanah itu dilegalkan oleh pemerintah.
 
"Saya bayar pajak satu objek lebih Rp16 juta setahun. Suratnya ada berbentuk," kata Aziz sambil menunjukkan surat PBB kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
 
Daeng Aziz, sapaan akrabnya mengungkapkan, sudah 20 tahun menetap di daerah tersebut. Menetap di situ, dia bilang punya surat-surat bukti kepemilikan. Dia mengaku heran jika Pemprov DKI mengungkapkan tanah itu ilegal.

"Jangan sampai Kalijodo dianggap ilegal tanahnya. Status tanah saya memiliki bukti ditandatangani oleh lurah," ucap dia.
 
Sebelumnya, Daeng Aziz sempat mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan terkait rencana penggusuran Kalijodo. Di sana dia menjelaskan soal status tanah Kalijodo yang selama ini dianggap ilegal karena jalur hijau.
 
"Apa yang saya bawa, saya datangi Komnas HAM dan wakil rakyat supaya saya jelaskan secara tuntas benar agar tak ada tumpang tindih soal ilegal itu," ucap dia.
 
Rencana penggusuran Kalijodo mulai menggemuka pekan lalu. Pemicunya, insiden tabrakan mobil Toyota Fortuner dengan pengendara motor, yang membuat penunggang motor tewas. Hasil penyelidikan, Riki, sang sopir Fortuner, mengantuk lantaran habis menenggak minuman beralkohol di Kalijodo. Insiden itu terjadi tepat perayaan Imlek 2567.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan