Abdul Aziz alias Daeng Aziz-----Ant/Reno Esnir
Abdul Aziz alias Daeng Aziz-----Ant/Reno Esnir

Daeng Aziz Mangkir Lagi

Damar Iradat • 26 Februari 2016 12:17
medcom.id, Jakarta: Abdul Aziz alias Daeng Aziz kembali mangkir dari pemeriksaan polisi, hari ini. Tersangka kasus muncikari itu hanya mengirim pengacaranya Razman Arif Nasution ke Mapolda Metro Jaya.
 
Tanpa banyak berkata-kata, Razman yang tiba pukul 10.30 WIB langsung bergegas ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
 
Razman tidak lama berada di dalam, saat keluar gedung, dia buka suara perihal mangkirnya Daeng Aziz.

"Saya tadi koordinasi dulu. Hasilnya, tadi kami sepakat, polisi fokus dulu membantu Pemprov DKI terkait rencana penggusuran Kalijodo," ujar Razman, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
 
Razman menyebut, pemeriksaan Aziz baru akan dilakukan setelah penggusuran Kalijodo. Tak hanya soal penggusuran, Razman berdalih ada soal lain yakni gugatan warga Kalijodo di Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal itu membikin konsentrasinya buyar.
 
"Saya akan terpecah konsentrasi untuk membela warga di sana. Persoalan awal kan ada di dari edaran walkot berdasarkan edaran gubernur dan sekarang lagi di PTUN kan," kata Razman.
 
Ketika didesak kapan waktu pastinya pemeriksaan Daeng Aziz, Razman menolak blak-blakan. "Pokoknya setelah selesai penggusuran di sana, kalau penggusuran berjalan mulus ya," papar dia.
 
Prioritas pemeriksaan terhadap kliennya itu terkait sangkaan melanggar Pasal 296 Juncto 506 KUHP. Pasal itu biasa digunakan buat menjerat penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK).
 
Aziz ditetapkan sebagai tersangka awal pekan ini. Lelaki berusia 47 tahun ini jadi tersangka setelah polisi melakukan operasi penyakit masyarakat di Kalijodo.
 
Saat menggeledah Intan Cafe, polisi mendapati senjata tajam, pelacur, dan minuman keras. Tempat hiburan itu diketahui milik Aziz. Polisi sudah memeriksa sembilan saksi buat memberikan keterangan dan menguatkan sangkaan.
 
Usai melakukan gelar perkara pada Minggu malam, 21 Februari 2016, status tersangka resmi tersemat di nama Daeng Aziz.
 
Nama Aziz sebelumnya mencuat usai insiden bentrok kelompok Mandar dan Makassar yang memperebutkan lapak judi Kalijodo pada 2002. Kala itu, Aziz menjadi pemimpin kelompok Makassar.
 
Sekitar pertengahan 2003, Aziz menjadi preman yang disebut-sebut menodongkan senjata ke Kapolsek Penjaringan yang kala itu dijabat Krishna Murti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan