medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai hari ini melakukan uji coba penghapusan three in one. Ada atau tidak diberlakukannya aturan itu terbukti tidak mempengaruhi lalu lintas di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tidak merasakan perbedaan dengan uji coba itu. Menggunakan mobil dari kediamannya di kawasan Pluit menuju agenda pertama di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ahok tak merasakan hal berbeda. "Biasa saja sih jalannya," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Jaksel, Selasa (5/4/2016).
Ahok mengakui penghapusan kebijakan 3 in 1 ini membuat warga menggunakan kendaraannya seorang diri. Ahok menyerahkan evaluasi kebijakan itu kepada kepolisian dan dinas terkait. "Polisi akan ukur tingkat kemacetan. Mereka juga bisa lihat idealnya seperti apa," kata Ahok.
Pantauan Metrotvnews.com, pukul 08.00 WIB kendaraan roda empat nampak antre di sekitaran jembatan Semanggi. Kemacetan kendaraan terjadi dari arah Jalan S. Parman menuju Jalan Jendral Sudirman begitu pula dari arah sebaliknya.
"Tadi saya lihat di beberapa titik terjadi peningkatan volume kendaraan. Seperti dari arah Slipi mengarah Semanggi, kemudian dari arah Pancoran mengarah Semanggi juga mengalami peningkatan," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Metrotvnews.com.
Budiyanto berharap, uji coba ini hasilnya dapat objektif. Menurutnya, hasil penilaian penghapusan kebijakan tersebut dapat menjadi acuan penerapan kebijakan lain untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
"Hasil akhir nanti bisa digunakan untuk menentukan apakah 3 in 1 dihapus atau tidak. Kalau dalam uji coba ini terjadi kepadatan yang luar biasa, 3 in 1 akan tetap diberlakukan atau juga program lain, seperti ERP," katanya.
Rencana oenghapusan three in one ini dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta.
Jalur three in one adalah kebijakan mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang dikeluarkan pada 2007 untuk mengurangi kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja. Three in one diberlakukan pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.
Jalan yang masuk kawasan three in one adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai hari ini melakukan uji coba penghapusan
three in one. Ada atau tidak diberlakukannya aturan itu terbukti tidak mempengaruhi lalu lintas di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tidak merasakan perbedaan dengan uji coba itu. Menggunakan mobil dari kediamannya di kawasan Pluit menuju agenda pertama di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ahok tak merasakan hal berbeda. "Biasa saja sih jalannya," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Jaksel, Selasa (5/4/2016).
Ahok mengakui penghapusan kebijakan 3 in 1 ini membuat warga menggunakan kendaraannya seorang diri. Ahok menyerahkan evaluasi kebijakan itu kepada kepolisian dan dinas terkait. "Polisi akan ukur tingkat kemacetan. Mereka juga bisa lihat idealnya seperti apa," kata Ahok.
Pantauan
Metrotvnews.com, pukul 08.00 WIB kendaraan roda empat nampak antre di sekitaran jembatan Semanggi. Kemacetan kendaraan terjadi dari arah Jalan S. Parman menuju Jalan Jendral Sudirman begitu pula dari arah sebaliknya.
"Tadi saya lihat di beberapa titik terjadi peningkatan volume kendaraan. Seperti dari arah Slipi mengarah Semanggi, kemudian dari arah Pancoran mengarah Semanggi juga mengalami peningkatan," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada
Metrotvnews.com.
Budiyanto berharap, uji coba ini hasilnya dapat objektif. Menurutnya, hasil penilaian penghapusan kebijakan tersebut dapat menjadi acuan penerapan kebijakan lain untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
"Hasil akhir nanti bisa digunakan untuk menentukan apakah 3 in 1 dihapus atau tidak. Kalau dalam uji coba ini terjadi kepadatan yang luar biasa, 3 in 1 akan tetap diberlakukan atau juga program lain, seperti ERP," katanya.
Rencana oenghapusan three in one ini dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta.
Jalur three in one adalah kebijakan mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang dikeluarkan pada 2007 untuk mengurangi kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja. Three in one diberlakukan pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.
Jalan yang masuk kawasan three in one adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)