Ilustrasi polisi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi polisi. Medcom.id/M Rizal

130 Motor Berknalpot Bising Kena Razia di Kawasan Monas-Istana

Fachri Audhia Hafiez • 07 Maret 2021 14:44
Jakarta: Kepolisian menggelar razia knalpot bisa sepanjang Sabtu malam, 6 Maret 2021, hingga Minggu pagi, 7 Maret 2021. Ratusan pengendara motor diberi tilang karena memakai knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
 
"(Sejumlah) 100 (pengendara motor) tilang dan 30 motor (ditahan) kurang lebih," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, Minggu, 7 Maret 2021.
 
Menurut Lilik, motor yang ditahan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Motor yang ditahan sementara ini berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan Pos Polisi Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Sterilisasi di kawasan ring 1 itu sudah berlangsung lama, namun razia lebih digencarkan belakangan ini. Razia, kata Lilik, menyasar knalpot bising, knalpot tak sesuai standar, dan balap liar.
 
"Memang sudah tugas pokok kami untuk menyeleksi motor-motor yang melewati Monas, terutama Istana (knalpot) yang suaranya berisik," ujar Lilik.
 
Baca: Kendaraan Berknalpot Bising Dilarang Lewat Area Monas pada Akhir Pekan
 
Razia kendaraan berknalpot bising juga dilakukan di seluruh wilayah Ibu Kota. Penindakan tersebut juga bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
 
"Coba knalpot dibuat standar lagi. Enggak usah diblong-blong agar orang nyaman," ucap Lilik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan