Jakarta: Hotel OYO di Jalan Gunung Sahari RT 03 RW 05, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat diduga menampung pasien covid-19 secara ilegal. Lurah Gunung Sahari Utara, Yanti Srihidayanti, mengakui hal itu.
"Itu infonya sudah empat hari dan jumlah pasien di sana sudah mencapai 40 orang," keluh Yanti saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin, 7 Desember 2020.
Dia menyesalkan fasilitas penginapan itu dijadikan tempat penampungan pasien covid-19. Hal tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta Pusat.
Dari informasi yang dihimpun, hotel tersebut menampung pasien orang tanpa gejala (OTG) dari salah satu rumah sakit swasta. Yanti mengatakan pihaknya mengetahui penampungan itu dari laporan warga.
"Kalau dalam aturannya itu, mereka harus sesuai struktur alur perizinan dari tingkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Yanti.
Kelapa Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, mengatakan tak tahu soal penggunaan Hotel OYO sebagai tempat isolasi. Erizon menjelaskan untuk menampung pasien covid-19, hotel harus diajukan oleh asosiasi hotel melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke Kementerian Kesehatan.
"Tenaga medis dan kelayakan medis nanti di survei oleh Dinas Kesehatan dan pembiayaan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ucap dia.
Membuat Warga Resah
Perubahan fungsi Hotel OYO di Jalan Sahari ini membuat warga sekitar resah. Warga RW 05 Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, melapor ke Ketua RW 05, Rudi Kristian Setiyadi.
"Mulanya itu laporan warga, nah langsung kita cek ke hotel dan ternyata benar ada puluhan pasien di sana," ucap Rudi saat dihubungi, Senin, 7 Desember 2020.
Parahnya, kata dia, tak ada standar protokol kesehatan yang biasa diterapkan hotel penampung pasien covid-19. Rudi juga memastikan hotel beroperasoi seperti biasa saat disidak pihaknya.
"Itu hotel juga masih menerima tamu biasa yang akan menginap," papar dia.
Jakarta: Hotel OYO di Jalan Gunung Sahari RT 03 RW 05, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat diduga menampung pasien
covid-19 secara ilegal. Lurah Gunung Sahari Utara, Yanti Srihidayanti, mengakui hal itu.
"Itu infonya sudah empat hari dan jumlah pasien di sana sudah mencapai 40 orang," keluh Yanti saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin, 7 Desember 2020.
Dia menyesalkan
fasilitas penginapan itu dijadikan tempat penampungan pasien covid-19. Hal tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di
Jakarta Pusat.
Dari informasi yang dihimpun, hotel tersebut menampung pasien orang tanpa gejala (OTG) dari salah satu rumah sakit swasta. Yanti mengatakan pihaknya mengetahui penampungan itu dari laporan warga.
"Kalau dalam aturannya itu, mereka harus sesuai struktur alur perizinan dari tingkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Yanti.
Kelapa Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, mengatakan tak tahu soal penggunaan Hotel OYO sebagai tempat isolasi. Erizon menjelaskan untuk menampung pasien covid-19, hotel harus diajukan oleh asosiasi hotel melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke Kementerian Kesehatan.
"Tenaga medis dan kelayakan medis nanti di survei oleh Dinas Kesehatan dan pembiayaan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ucap dia.
Membuat Warga Resah
Perubahan fungsi Hotel OYO di Jalan Sahari ini membuat warga sekitar resah. Warga RW 05 Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, melapor ke Ketua RW 05, Rudi Kristian Setiyadi.
"Mulanya itu laporan warga, nah langsung kita cek ke hotel dan ternyata benar ada puluhan pasien di sana," ucap Rudi saat dihubungi, Senin, 7 Desember 2020.
Parahnya, kata dia, tak ada standar protokol kesehatan yang biasa diterapkan hotel penampung pasien covid-19. Rudi juga memastikan hotel beroperasoi seperti biasa saat disidak pihaknya.
"Itu hotel juga masih menerima tamu biasa yang akan menginap," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)