Jakarta: PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah jadwal operasional mulai Senin, 19 April 2021. Perubahan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi Dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro.
"Ada perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan sehubungan PPKM berbasis mikro," kata pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 April 2021.
Jam operasional MRT menjadi pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB setiap Senin-Jumat. Kemudian, mulai beroperasi pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB pada Sabtu-Minggu.
Kemudian, pengaturan jarak antara kereta (headway) juga berubah. Jarak antara kereta tiap 5 menit setiap Senin-Jumat pada jam sibuk yakni, pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sementara itu, di luar jam sibuk yakni 10 menit.
(Baca: Penumpang MRT Diperbolehkan Buka Puasa di Ratangga)
"Weekend (akhir pekan) atau hari libur jarak antara kereta setiap 10 menit," ujar Pratomo.
Selain itu, di dalam kereta juga diberlakukan pembatasan jumlah pengguna. Per gerbong kereta hanya diisi maksimal 70 orang.
Pratomo mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta. Kepatuhan masyarakat demi mencegah penularan covid-19.
"Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," ucap Pratomo.
Jakarta: PT
MRT Jakarta (Perseroda) mengubah jadwal operasional mulai Senin, 19 April 2021. Perubahan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi Dalam Rangka
PPKM Berbasis Mikro.
"Ada perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan sehubungan PPKM berbasis mikro," kata pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 April 2021.
Jam operasional MRT menjadi pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB setiap Senin-Jumat. Kemudian, mulai beroperasi pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB pada Sabtu-Minggu.
Kemudian, pengaturan jarak antara kereta (
headway) juga berubah. Jarak antara kereta tiap 5 menit setiap Senin-Jumat pada jam sibuk yakni, pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sementara itu, di luar jam sibuk yakni 10 menit.
(Baca:
Penumpang MRT Diperbolehkan Buka Puasa di Ratangga)
"
Weekend (akhir pekan) atau hari libur jarak antara kereta setiap 10 menit," ujar Pratomo.
Selain itu, di dalam kereta juga diberlakukan pembatasan jumlah pengguna. Per gerbong kereta hanya diisi maksimal 70 orang.
Pratomo mengimbau masyarakat disiplin menerapkan
protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta. Kepatuhan masyarakat demi mencegah penularan covid-19.
"Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," ucap Pratomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)