Penerapan ganjil genap di Ibu Kota. Foto: MI/Ramadani
Penerapan ganjil genap di Ibu Kota. Foto: MI/Ramadani

3 Titik Ganjil Genap di Jakbar Dijaga

Antara • 12 Agustus 2021 11:17
Jakarta: Kebijakan ganjil genap mulai berlaku hari ini, 12 Agustus 2021. Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat menjaga tiga lokasi penerapan ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
 
"Penjagaan dibagi menjadi tiga titik, yakni simpang traffic light Ketapang, Olimo, dan simpang Asemka," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Jakarta Barat AKP Sudharmo dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Sebanyak 50 petugas diturunkan menjaga tiga titik tersebut. Penjagaan dibagi menjadi dua,  yakni pukul 06.00-14.00 WIB dan pukul 14.00- 20.00 WIB.

Sudharmo mengatakan belum ada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap hingga siang ini. Kondisi jalan cenderung sepi.
 
Baca: 
Polsek Kalideres Bongkar Pos Penyekatan
 
"Sampai saat ini masih terkendali, cenderung sepi, yang melintas kebanyakan nomor polisi genap, kemungkinan masyarakat sudah tahu lewat media sosial maupun media elektronik tentang kebijakan ini," kata Sudharmo.
 
Kebijakan pengaturan nomor polisi ganjil-genap bagi kendaraan roda empat kembali diberlakukan mulai 12-16 Agustus 2021. Aturan ini untuk membatasi mobilitas warga.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan kebijakan ini diberlakukan seiring dengan perpanjangan PPKM level 4, periode 10-16 Agustus 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan