Ilustrasi miras . Foto: Antara/Adeng Bustomi.
Ilustrasi miras . Foto: Antara/Adeng Bustomi.

Polisi Sita 721 Botol Miras di Tanjung Duren

Deny Irwanto • 19 April 2018 18:44
Jakarta: Polisi menyita 720 botol minuman keras di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ratusan botol berbagai merk itu disita dari tiga warung jamu tradisional di kawasan Jelambar, Grogol, dan Duta Mas.
 
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana mengatakan minuman tersebut disita karena penjual tidak memiliki izin berjualan minuman keras.
 
"Ratusan miras dari berbagai merk misalnya anggur Orangtua, Wisky, Ciu adalah hasil penindakan selama satu minggu di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren," kata Lambe dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 April 2018.
 
Baca: Miras Oplosan dan Industri Kesenangan
 
Lambe menjelaskan, selain untuk menekan peredaran miras oplosan yang mengancam jiwa pembeli, razia tersebut digelar untuk membersihkan masyarakat dari hal negatif menjelang Ramadan.
 
Lambe mengungkapkan, petugas juga menyita dua jerigen miras siap edar sebanyak 80 liter.
 
"Para penjual miras umumnya berkedok sebagai toko jamu tradisional dan toko kelontong. Agar menghindari kecurigaan petugas, mereka melayani pembeli yang menjadi langganan," kata Lambe.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan