Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id

Anies Perpanjang PSBB 28 Hari Hingga 22 Mei

Sri Yanti Nainggolan • 22 April 2020 18:42
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan demi menekan penyebaran virus korona (covid-19).
 
"Kami memutuskan pelaksanaan PSBB diperpanjang 28 hari. Mulai 24 April 2020 sampai 22 mei 2020," kata Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu, 22 APril 2020.
 
Anies menuturkan keputusan ini dibuat setelah mendengar pendapat para ahli di bidang penyakit menular. Pihaknya menggelar diskusi lewat Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dia menuturkan pembatasan juga diperpanjang lantaran masih banyak masyarakat yang belum patuh pada aturan PSBB. Dia masih menemukan perusahaan di luar sektor khusus beroperasi dan masyarakat berkerumun.
 
(Baca: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta 3.399 Kasus)
 
Anies menegaskan pada perpanjangan PSBB pihaknya bakal lebih tegas lagi. DKI, Polri dan TNI bakal menindak tegas para pelanggar.
 
"Ke depan fase imbauan, edukasi, selesai. Sekarang fase penegakan. Di hari-hari ke depan yang melanggar tidak diberikan peringatan tapi ditindak," tegas dia.
 
Sebelumnya, pelaksanaan PSBB periode pertama di DKI Jakarta berlangsung pada 10-24 April 2020.
 
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan