medcom.id, Jakarta: Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dengan tangan dan kaki terikat di Tol Jakarta-Cikampek KM 33,8 arah Cikampek. Lima pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut berhasil ditangkap, satu diantaranya tewas tertembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Berdasarkan informasi dari Blog Humas Polda Metro Jaya, kelima pelaku yakni Eko Irawan, 28, tewas ditembak polisi, Eko Desi Ariyanto, 30, Dwi Ariyanto alias Dwi, 30, Witnu Setiawan alias Gawir, 24 dan Ugi, 33.
"Berdasarkan sidik jarikorban diketahui identitas korban bernama Burhanudin, 26 tahun, pekerjaan sopir ekspedisi asal Lampung," kata Kapolres Bekasi, AKBP Rickynaldo Chairul, Senin (27/4/2015).
Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Lurah tempat tinggal korban. Hasil koordinasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan disimpulkan bahwa korban merupakan korban perampokan karena pada saat kejadian korban tengah bertugas membawa truk mengangkut 13 ekor sapi.
Selanjutnya, sambung Rickynaldo, polisi mendapat informasi ada dua orang yang akan melakukan transaksi jual beli barang hasil curian berupa 13 ekor sapi di Rengasdengklok Karawang. Tak membuang waktu, polisi bergerak dan mendapati dua orang tersangka, Eko Irawan dan Eko Desi Ariyanto, yang membawa truk yang berisikan 13 ekor sapi. Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi melumpuhkan kaki dan punggungnya.
Pengakuan keduanya, mereka beraksi bersama tiga orang kawannya yakni Dwi, Gawir, dan Ugi, yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut. Setelah mobil pelaku berhasil dihentikan dengan cara ditembak, lalu tiga orang pelaku berusaha melarikan diri kemudian dua orang pelaku berhasil dilumpuhkan pada bagian kaki. Seorang pelaku meninggal dunia karena luka tembak pada bagian punggung.
Dalam kesempatan terpisah Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Sukatmo mengatakan, bahwa dalam melakukan aksinya, mereka memiliki peran masing masing. Dua pelaku, Eko Irawan dan Gawir berpura-pura menumpang di mobil korban dari pelabuhan Bakauheni ke arah Bandung, dan tiga orang pelaku lainnya mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia.
Selanjutnya ketika berada di jalur tol Balaraja Tangerang dua orang pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau, dan mengancam sopir kemudian mengambil alih kemudi. Lalu kedua pelaku mengikat sopir dengan menggunakan lakban pada bagian mulut, kaki, tangan, dan mata.
Setelah itu korban dipindahkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia. Sesampainya di KM 33 arah Cikampek, pelaku berhenti di KM 33 lalu korban dikeluarkan dari mobil dengan didorong oleh Dwi hingga korban masuk ke dalam got.
Selanjutnya, sambung Kompol Sukatmo, Eko Irawan kemudian menusuk korban di bagian dada sebanyak dua kali, di bagian ketiak sebanyak 1 kali, di bagian rusuk sebanyak 1 kali, dan luka sobek pada bagian jempol tangan kiri hingga korban meninggal dan mayat korban ditinggal oleh pelaku.
Dari kelompok perampok sadis ini petugas menyita barang bukti yaitu satu unit mobil truk Hino nomor polisi BE 9307 EU warna hijau, satu unit mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BE 2817 DP warna silver. Selain itu 13 ekor sapi, satu buah dompet berisi KTP dan SIM korban (disita dari pelaku), satu buah baju kaos warna hijau, satu buah celana pendek warna biru, satu buah kaos dalam warna putih dan satu bendel potongan lakban warna hitam.
Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bekasi. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dengan tangan dan kaki terikat di Tol Jakarta-Cikampek KM 33,8 arah Cikampek. Lima pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut berhasil ditangkap, satu diantaranya tewas tertembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Berdasarkan informasi dari Blog Humas Polda Metro Jaya, kelima pelaku yakni Eko Irawan, 28, tewas ditembak polisi, Eko Desi Ariyanto, 30, Dwi Ariyanto alias Dwi, 30, Witnu Setiawan alias Gawir, 24 dan Ugi, 33.
"Berdasarkan sidik jarikorban diketahui identitas korban bernama Burhanudin, 26 tahun, pekerjaan sopir ekspedisi asal Lampung," kata Kapolres Bekasi, AKBP Rickynaldo Chairul, Senin (27/4/2015).
Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Lurah tempat tinggal korban. Hasil koordinasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan disimpulkan bahwa korban merupakan korban perampokan karena pada saat kejadian korban tengah bertugas membawa truk mengangkut 13 ekor sapi.
Selanjutnya, sambung Rickynaldo, polisi mendapat informasi ada dua orang yang akan melakukan transaksi jual beli barang hasil curian berupa 13 ekor sapi di Rengasdengklok Karawang. Tak membuang waktu, polisi bergerak dan mendapati dua orang tersangka, Eko Irawan dan Eko Desi Ariyanto, yang membawa truk yang berisikan 13 ekor sapi. Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi melumpuhkan kaki dan punggungnya.
Pengakuan keduanya, mereka beraksi bersama tiga orang kawannya yakni Dwi, Gawir, dan Ugi, yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut. Setelah mobil pelaku berhasil dihentikan dengan cara ditembak, lalu tiga orang pelaku berusaha melarikan diri kemudian dua orang pelaku berhasil dilumpuhkan pada bagian kaki. Seorang pelaku meninggal dunia karena luka tembak pada bagian punggung.
Dalam kesempatan terpisah Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Sukatmo mengatakan, bahwa dalam melakukan aksinya, mereka memiliki peran masing masing. Dua pelaku, Eko Irawan dan Gawir berpura-pura menumpang di mobil korban dari pelabuhan Bakauheni ke arah Bandung, dan tiga orang pelaku lainnya mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia.
Selanjutnya ketika berada di jalur tol Balaraja Tangerang dua orang pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau, dan mengancam sopir kemudian mengambil alih kemudi. Lalu kedua pelaku mengikat sopir dengan menggunakan lakban pada bagian mulut, kaki, tangan, dan mata.
Setelah itu korban dipindahkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia. Sesampainya di KM 33 arah Cikampek, pelaku berhenti di KM 33 lalu korban dikeluarkan dari mobil dengan didorong oleh Dwi hingga korban masuk ke dalam got.
Selanjutnya, sambung Kompol Sukatmo, Eko Irawan kemudian menusuk korban di bagian dada sebanyak dua kali, di bagian ketiak sebanyak 1 kali, di bagian rusuk sebanyak 1 kali, dan luka sobek pada bagian jempol tangan kiri hingga korban meninggal dan mayat korban ditinggal oleh pelaku.
Dari kelompok perampok sadis ini petugas menyita barang bukti yaitu satu unit mobil truk Hino nomor polisi BE 9307 EU warna hijau, satu unit mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BE 2817 DP warna silver. Selain itu 13 ekor sapi, satu buah dompet berisi KTP dan SIM korban (disita dari pelaku), satu buah baju kaos warna hijau, satu buah celana pendek warna biru, satu buah kaos dalam warna putih dan satu bendel potongan lakban warna hitam.
Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bekasi. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)