Ilustrasi Freepik
Ilustrasi Freepik

Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Indonesia, Layanan Masyarakat 24 Jam

Putri Purnama Sari • 09 Januari 2024 14:40
Jakarta: Nomor telepon darurat merupakan salah satu nomor telepon penting yang harus diingat, sebab tidak ada yang tahu kapan peristiwa darurat akan terjadi.
 
Jika Amerika Serikat memiliki layanan nomor 911, maka Indonesia juga punya loh daftar nomor darurat yang bisa dihubungi saat keadaan darurat yakni 112.
 
Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah.

Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait.
 
Sejak 2015, pemerintah telah menerapkan Program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 (Call Center 112) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Secara umum, nomor telepon darurat Indonesia 112 ini sama seperti 911 di Amerika Serikat.
 
Menurut Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, kontak darurat 112 ini menangani keadaan darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, dan lain-lain.
 
Adapun jika kamu ingin menghubungi langsung sesuai dengan keperluan kamu dalam menangani kondisi-kondisi tertentu, berikut daftar nomor darurat yang wajib diketahui.
 
Baca juga: Call Center PLN, Layanan Pengaduan Gangguan Listrik 24 Jam dan Gratis

Daftar nomor telepon darurat Indonesia

  • Ambulans (118 atau 119) untuk Provinsi DKI Jakarta (021-65303118)
  • Pemadam kebakaran = 113
  • Polisi = 110
  • SAR/BASARNAS = 115
  • Posko bencana alam = 129
  • Posko Kewaspadaan Nasional = 122
  • Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
  • Hotline Covid-19 = 119
  • Palang Merah Indonesia atau PMI = (021) 7992325
  • Sentra Informasi Keracunan BPOM (1500-533)
  • Panggilan Darurat (112)
Selain nomor-nomor darurat tersebut, ada juga nomor lain yang harus kamu hafalkan. Nomor ini dihubungi bila kamu menjadi korban tindak kekerasan di lingkunganmu atau saksi tindak kekerasan. Berikut nomor telepon darurat apabila menemui tindak kekerasan:
  • KOMNAS Perempuan (021-3903963)
  • KOMNAS HAM (021-3925230)
  • KPAI (021-319015)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan