Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui pengendara banyak melanggar meski dilarang memutar balik di persimpangan Kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di lokasi itu sebelumnya dilakukan penutupan jalan dan arus lalu lintas (lalin) dialihkan sebagai salah satu upaya Dishub DKI Jakarta dalam menangani kemacetan di sekitarnya.
"Ada kebijakan baru guna mengatasi kemacetan pada titik tersebut dilakukan pengaturan simpang Santa dari Jalan Tendean dilarang berputar balik. Sudah ada rambu dari awal," ujar Syafrin, menjawab konfirmasi wartawan, di Jakarta, pada Kamis, 20 April 2023.
Dia mengatakan, di persimpangan Santa itu sebelumnya ditutup pada Jumat, 14 April lalu. Namun beton penutup persimpangan tersebut akhirnya dibuka empat hari setelah itu.
Akibat penutupan dan dibukanya kembali putaran pada titik Pasar Santa itu berdampak macet lalin. Karena itu, Dishub DKI akan mengevaluasi rekayasa lalin di Simpang Santa pada 26 April.
Ternyata kebijakan penutupan putaran tersebut kini dibuka kembali menyebabkan semakin macet, bukan lancar. Karena itulah, lanjut Syafrin, untuk sementara ini U-Turn Pasar Santa kini dibuka kembali.
Syafrin menjelaskan, sebelum persimpangan itu ditutup, jajarannya juga telah memasang rambu larangan untuk kendaraan berputar balik di lokasi jalan tersebut. Kini, Dishub DKI Jakarta menambah rambu larangan putar balik sebagai pengingat pengendara agar tidak melanggar aturan lalin.
"Itu untuk mengingatkan pengemudi bukannya malah berkeras untuk berputar di sana. Karena pengendara bisa putar ke Wolter Monginsidi. Lalu belokkan Jl Gunawarman seterusnya terus Jalan Suryo untuk melanjutkan," lanjut Syafrin.
Ada lagi kebijakan baru Pemprov DKI yakni menghapus jalur sepeda di daerah Santa. Hal itu bisa terjadi karena dianggap penggunaannya tidak maksimal. Makanya Dishub DKI rencana akan mengevaluasi rekayasa lalin di simpang Santa pada 26 April nanti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui pengendara banyak melanggar meski dilarang memutar balik di persimpangan Kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan.
Di lokasi itu sebelumnya dilakukan penutupan jalan dan arus lalu lintas (lalin) dialihkan sebagai salah satu upaya Dishub DKI Jakarta dalam menangani kemacetan di sekitarnya.
"Ada kebijakan baru guna mengatasi kemacetan pada titik tersebut dilakukan pengaturan simpang Santa dari Jalan Tendean dilarang berputar balik. Sudah ada rambu dari awal," ujar Syafrin, menjawab konfirmasi wartawan, di Jakarta, pada Kamis, 20 April 2023.
Dia mengatakan, di persimpangan Santa itu sebelumnya ditutup pada Jumat, 14 April lalu. Namun beton penutup persimpangan tersebut akhirnya dibuka empat hari setelah itu.
Akibat penutupan dan dibukanya kembali putaran pada titik Pasar Santa itu berdampak macet lalin. Karena itu, Dishub DKI akan mengevaluasi rekayasa lalin di Simpang Santa pada 26 April.
Ternyata kebijakan penutupan putaran tersebut kini dibuka kembali menyebabkan semakin macet, bukan lancar. Karena itulah, lanjut Syafrin, untuk sementara ini U-Turn Pasar Santa kini dibuka kembali.
Syafrin menjelaskan, sebelum persimpangan itu ditutup, jajarannya juga telah memasang rambu larangan untuk kendaraan berputar balik di lokasi jalan tersebut. Kini, Dishub DKI Jakarta menambah rambu larangan putar balik sebagai pengingat pengendara agar tidak melanggar aturan lalin.
"Itu untuk mengingatkan pengemudi bukannya malah berkeras untuk berputar di sana. Karena pengendara bisa putar ke Wolter Monginsidi. Lalu belokkan Jl Gunawarman seterusnya terus Jalan Suryo untuk melanjutkan," lanjut Syafrin.
Ada lagi kebijakan baru Pemprov DKI yakni menghapus jalur sepeda di daerah Santa. Hal itu bisa terjadi karena dianggap penggunaannya tidak maksimal. Makanya Dishub DKI rencana akan mengevaluasi rekayasa lalin di simpang Santa pada 26 April nanti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)