Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan penangkapan dilakukan dalam operasi cipta kondisi di kawasan Terminal Tanjung Priok. Operasi itu dilakukan guna mencegah mencegah tindak kriminal.
“Tujuannya tentu menekan tindak kriminal, dalam kegiatan ini kami amankan 2 orang yang kedapatan memiliki ganja kering,” kata Gidion saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 10 September 2023.
Gidion melanjutkan, saat ini keduanya telah diaman di Polsek Tanjung Priok. Penangkapan dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut.
| Baca juga: Tanam 10 Pot Ganja, Warga Malang Ditangkap |
“Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya,” ungkap dia.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan pihaknya menyita 4,40 gram ganja kering. Ganja tersebut dikemas dalam kertas putih.
“Kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,” ujar dia. (MI/Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id