Ilustrasi polusi udara di Jakarta. MI/Usman Iskandar
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. MI/Usman Iskandar

Pemprov DKI Diminta Konsisten Cegah Pencemaran Udara

Theofilus Ifan Sucipto • 06 September 2023 04:14
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak angin-anginan mencegah polusi udara. Apalagi, masalah itu mengancam kesehatan masyarakat.
 
"Aksi-aksi yang dilakukan selama beberapa waktu ini seharusnya dilakukan secara konsisten. Tidak bisa angot-angotan," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
 
Syarif mengatakan upaya mengedukasi masyarakat dan menegakkan hukum terhadap perusahaan bandel mesti serius. Udara yang bebas polusi merupakan hak dasar bagi semua orang.

"Ketika upaya dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran," ujar politikus Partai Gerindra itu.
 
Syarif meminta Pemprov DKI memerinci program yang jelas. Mulai dari uji emisi gratis, razia emisi kendaraan, hingga memberikan sanksi tegas kepada industri.
 
"Termasuk tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara," tutur dia.
 
Baca juga: Rencana Jangka Pendek-Panjang Mereduksi Polusi DKI Telah Disusun

 
Syarif menuturkan seluruh ikhtiar tersebut berada di hilir. Pemprov DKI juga harus mengurangi polusi dari hulunya.
 
"Misalnya mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan