"Memang sampai saat ini pelaku belum ada yang kita amankan, tapi kita akan buru para pelaku yang terlibat tawuran," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen, Inspektur Satu (Iptu) Asep Dadang saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 2 Juni 2023.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kamera pengawas sebagai alat bukti. Apabila pelaku tertangkap, pihaknya akan memberikan sanksi berupa kurungan penjara 10 tahun penjara.
"Memang terlihat para pelaku tawuran membawa senjata tajam (sajam), ini yang kita masih selidiki. Pelaku yang nanti tertangkap bisa dijerat UU darurat," ujar Asep.
Hingga saat, kata Asep, pihaknya masih melakukan patroli terhadap kawasan-kawasan yang rawan tawuran. "Kita terus berpatroli untuk antisipasi terjadinya tawuran," ucap Asep.
| Baca: Anak Muda Kerap Tawuran Bikin Warga Kramat Resah |
Di tempat terpisah, Ictiar salah satu warga mengatakan tawuran telah membuat warga resah dan cemas. Pasalnya tawuran bukan pertama kali terjadi melainkan lebih dari satu kali.
"Sudah sering tawuran di sini, kami jadi takut. Belum lagi mereka bawa Sajam, melempar batu, kaca-kaca digunakan dalam tawuran," keluhnya.
Ictiar mengatakan titik tawuran dengan lokasi kantor Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen sangat dekat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id