Jakarta: Biro Kepegawaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai anggaran untuk Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) masih dalam batas wajar. Anggaran TGUPP tak membebani postur APBD DKI 2018.
"Kalau anggaran belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen. Jadi kira-kira maksimal belanja pegawai Rp21 triliun," kata Kepala Biro Kepegawaian Pemprov DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 23 November 2017.
Menurut dia, saat ini belanja pegawai Pemprov DKI baru menyentuh Rp19 triliun atau 26,7 persen dari total APBD. Jadi, anggaran TGUPP yang mencapai Rp28,3 miliar tak terlalu berpengaruh.
"Jadi kalau tambahan Rp200 miliar masih lumrah dan itu tadi belum tentu di pakai semua," jelas dia.
Baca: Tim Sukses Anies-Sandi Bisa Masuk TGUPP
Pemprov, kata Agus, sedang mempersiapkan peraturan gubernur soal TGUPP. Regulasi akan mengatur posisi yang bakal menempati TGUPP, apakah mengunakan mekanisme tenaga ahli atau mekanisme belanja pegawai.
Sementara itu, sejumlah kalangan mengkritisi penyusunan RAPBD DKI Jakarta 2018 yang dinilai tidak efisien dan abai terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu yang mencuat adalah menggelembungnya dana operasional TGUPP dari Rp2,35 miliar menjadi Rp28,5 miliar.
Jakarta: Biro Kepegawaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai anggaran untuk Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) masih dalam batas wajar. Anggaran TGUPP tak membebani postur APBD DKI 2018.
"Kalau anggaran belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen. Jadi kira-kira maksimal belanja pegawai Rp21 triliun," kata Kepala Biro Kepegawaian Pemprov DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 23 November 2017.
Menurut dia, saat ini belanja pegawai Pemprov DKI baru menyentuh Rp19 triliun atau 26,7 persen dari total APBD. Jadi, anggaran TGUPP yang mencapai Rp28,3 miliar tak terlalu berpengaruh.
"Jadi kalau tambahan Rp200 miliar masih lumrah dan itu tadi belum tentu di pakai semua," jelas dia.
Baca: Tim Sukses Anies-Sandi Bisa Masuk TGUPP
Pemprov, kata Agus, sedang mempersiapkan peraturan gubernur soal TGUPP. Regulasi akan mengatur posisi yang bakal menempati TGUPP, apakah mengunakan mekanisme tenaga ahli atau mekanisme belanja pegawai.
Sementara itu, sejumlah kalangan mengkritisi penyusunan RAPBD DKI Jakarta 2018 yang dinilai tidak efisien dan abai terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu yang mencuat adalah menggelembungnya dana operasional TGUPP dari Rp2,35 miliar menjadi Rp28,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)