Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kanan) memimpin rapat di Kantor Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kanan) memimpin rapat di Kantor Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

Rapat Paripurna Istimewa tak Pengaruhi Legitimasi Anies-Sandi

Lis Pratiwi • 18 Oktober 2017 15:15
medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan rapat paripurna istimewa DPRD bersama Gubernur Anies Baswedan bukanlah perkara wajib. Hal itu tak akan berpengaruh terhadap legitimasi Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno.
 
"Artinya kalau dilaksanakan paripurna akan menambah legitimasi Anies-Sandi? Enggak juga. Apakah kalau tidak dilaksanakan akan kurangi legitimasi Anies-Sandi? Enggak juga," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.
 
Gembong menambahkan, meski rapat paripurna istimewa dibahas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintan Daerah, tetapi pelaksanaannya bersifat sunah. Artinya, boleh dilaksanakan dan boleh tidak. 

Hal ini berbeda dengan awal kepempimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 2012 silam. Kala itu, Jokowi dan Ahok dilantik bersamaan dengan diselenggarakannya rapat paripurna istimewa di DPRD.
 
"Kan berbeda pelantikan, kalau Jokowi-Ahok yang melantik menteri dalam negeri atas nama presiden. Sekarang kan gubernur dilantik langsung oleh presiden," tambah dia.
 
Dibanding melakukan rapat paripurna istimewa, Gembong menilai lebih penting Anies-Sandi berkonsolidasi internal untuk menyamakan persepsi. Sementara itu, rapat bersama DPRD adalah konsolidasi eksternal. 
 
"Kami juga apresiasi jika itu (rapat paripurna istimewa) dilakukan. Artinya jangan dipandang bahwa kalau tidak dilaksanakan berarti kami tidak mendukung. Tidak boleh gitu," pesan Gembong.
 
Hingga kini, rapat paripurna istimewa DPRD belum dilaksanakan setelah berkali-kali ditunda. Rapat tersebut seharusnya akan dilakukan pada hari pelatikan dan serah terima jabatan, Senin 16 Oktober 2017 kemarin. Rapat lalu diundur pada Selasa 17 Oktober 2017, dan kembali batal hari ini.
 
Gembong mengatakan hingga hari ini, rapat belum bisa dilaksanakan karena harus melalui Badan Musyawarah (Bamus). "Belum ada jadwal, kan harus Bamus dulu. Tunggu komunikasi pimpinan (DPRD)," pungkas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan