medcom.id, Jakarta: Perusahaan penyedia tenaga alih daya (outsourcing) ISS Indonesia prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang dialami siswa taman kanak-kanak (TK) di Yayasan Jakarta International School (JIS), Jalan Terogong Raya Nomor 33, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kasus ini melibatkan tiga karyawan ISS.
"ISS menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum," kata Frea, Human Resource Development ISS, di Kantor ISS di Jalan Jenderal Sudirman, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (16/4/2014) pertang.
Frea tak menduga kasus ini bisa terjadi. Apalagi proses penerimaan karyawan di perusahaannya tergolong ketat. Setiap calon karyawan, menurut ia, harus melewati proses cukup panjang, mulai dari menyerahkan surat lamaran yang dilengkapi berbagai dokumen, seperti ijazah, identitas diri, surat keterangan catatan kepolisian, hingga sejumlah tes tertulis serta wawancara.
"Tapi tidak semua posisi harus menjalani tes psikologi, seperti untuk calon karyawan cleaning services yang bertugas di luar perkantoran," terang Frea.
Frea mengaku, tak tahu persis apakah karyawan kebersihan yang ditempatkan di JIS ikut menjalani tes psikologi atau tidak. "Ini di luar dugaan. (Apa yang mereka lakukan) Murni kehendak kedua tersangka," tegas Frea.
Kasus pelecehan seksual di JIS melibatkan lima tersangka. Tiga di antaranya karyawan ISS. Mereka adalah Agun, Virgiawan alias Awan, dan AF. Dua lainnya, Zainal dan Anwar, diketahui sebagai petugas cleaning service bayangan. Mereka biasa mengantikan tugas Agun dan Awan ketika keduanya tengah istirahat.
medcom.id, Jakarta: Perusahaan penyedia tenaga alih daya (outsourcing) ISS Indonesia prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang dialami siswa taman kanak-kanak (TK) di Yayasan Jakarta International School (JIS), Jalan Terogong Raya Nomor 33, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kasus ini melibatkan tiga karyawan ISS.
"ISS menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum," kata Frea, Human Resource Development ISS, di Kantor ISS di Jalan Jenderal Sudirman, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (16/4/2014) pertang.
Frea tak menduga kasus ini bisa terjadi. Apalagi proses penerimaan karyawan di perusahaannya tergolong ketat. Setiap calon karyawan, menurut ia, harus melewati proses cukup panjang, mulai dari menyerahkan surat lamaran yang dilengkapi berbagai dokumen, seperti ijazah, identitas diri, surat keterangan catatan kepolisian, hingga sejumlah tes tertulis serta wawancara.
"Tapi tidak semua posisi harus menjalani tes psikologi, seperti untuk calon karyawan
cleaning services yang bertugas di luar perkantoran," terang Frea.
Frea mengaku, tak tahu persis apakah karyawan kebersihan yang ditempatkan di JIS ikut menjalani tes psikologi atau tidak. "Ini di luar dugaan. (Apa yang mereka lakukan) Murni kehendak kedua tersangka," tegas Frea.
Kasus pelecehan seksual di JIS melibatkan lima tersangka. Tiga di antaranya karyawan ISS. Mereka adalah Agun, Virgiawan alias Awan, dan AF. Dua lainnya, Zainal dan Anwar, diketahui sebagai petugas cleaning service bayangan. Mereka biasa mengantikan tugas Agun dan Awan ketika keduanya tengah istirahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)