Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Penambahan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
"Perlu saya sampaikan KJP dan KJMU di 2024 (APBD) Perubahan kita tambah lho. Jadi, tidak ada kalimat yang saya memotong. Maka dari itu, APBD-P tambah kurang lebih Rp200 miliar ya," ucapnya di Jakarta Timur, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, penambahan anggaran untuk bantuan sosial itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan masyarakat Ibu Kota. Selain itu, penambahan anggaran dilakukan karena ada siswa SD, SMP, dan SMA baru di tahun ajaran 2024/2025.
"Artinya, kami Pemerintah Daerah konsisten terhadap masyarakat, terhadap pendidikan. Itu perlu disampaikan, buktinya 2024 ditambah karena ada siswa baru masuk SD, masuk SMP dan ada juga namanya penduduk dinamis. Ya kami sesuaikan," ungkap Heru.
Sebelumnya total penerima dana KJP Plus tahap I sebanyak 533.649 anak didik. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaluddin menyebut, program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang terus di-update secara berkala.
Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta.
Jakarta: Penjabat
(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah anggaran program
Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Penambahan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
"Perlu saya sampaikan KJP dan KJMU di 2024 (APBD) Perubahan kita tambah lho. Jadi, tidak ada kalimat yang saya memotong. Maka dari itu, APBD-P tambah kurang lebih Rp200 miliar ya," ucapnya di Jakarta Timur, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, penambahan anggaran untuk bantuan sosial itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan masyarakat Ibu Kota. Selain itu, penambahan anggaran dilakukan karena ada siswa SD, SMP, dan SMA baru di tahun ajaran 2024/2025.
"Artinya, kami Pemerintah Daerah konsisten terhadap masyarakat, terhadap pendidikan. Itu perlu disampaikan, buktinya 2024 ditambah karena ada siswa baru masuk SD, masuk SMP dan ada juga namanya penduduk dinamis. Ya kami sesuaikan," ungkap Heru.
Sebelumnya total penerima dana KJP Plus tahap I sebanyak 533.649 anak didik. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaluddin menyebut, program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang terus di-update secara berkala.
Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)