Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta izin sebelum melakukan perubahan nama sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat. Pihaknya meminta kebijakan tersebut tidak berdampak pada aspek legalitas.
"Terus terang sempat bicara dengan saya, beliau ya (Anies). (Saya minta) mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama branding-nya," ujar Budi saat ditemui di Istana Wakil Presiden (Wapres) Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022.
Budi menekankan selama tidak mengubah legalitas rumah sakit, pihaknya tidak mempersoalkan. Selain itu, terkait urgensi mengganti RSUD menjadi rumah sehat, hal itu dinilai menjadi selera masing-masing individu.
"Itu kan masing-masing lah, selera masing-masing. Kalau wartawan mau mengubah logonya masa Menkes yang atur," jelasnya.
Sebelumnya, Anies mengganti nama RSUD di enam wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat. Peresmian penjenamaan ini dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Penggantian nama menjadi rumah sehat bertujuan mengubah pandangan masyarakat. Anies berharap masyarakat yang datang ke rumah sehat bukan lagi karena sakit, tapi karena ingin sehat. Sehingga rumah sehat tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja, tapi juga saat sehat.
"Nah kita ingin mengubah jadi rumah sehat untuk Jakarta. Karena kita ingin jadikan rumah ini untuk hidup sehat dateng ke RS karena ingin sehat bukan sembuh karna syarat sembuh harus sakit dulu," ujar Anies di Cengkareng, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Kebijakan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Salah satunya disampaikan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang meminta Anies untuk berhenti membuat program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis.
Jakarta: Menteri Kesehatan (
Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan telah meminta izin sebelum melakukan perubahan nama sejumlah
rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat. Pihaknya meminta kebijakan tersebut tidak berdampak pada aspek legalitas.
"Terus terang sempat bicara dengan saya, beliau ya (Anies). (Saya minta) mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama
branding-nya," ujar Budi saat ditemui di Istana Wakil Presiden (Wapres) Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022.
Budi menekankan selama tidak mengubah legalitas rumah sakit, pihaknya tidak mempersoalkan. Selain itu, terkait urgensi mengganti RSUD menjadi rumah sehat, hal itu dinilai menjadi selera masing-masing individu.
"Itu kan masing-masing lah, selera masing-masing. Kalau wartawan mau mengubah logonya masa Menkes yang atur," jelasnya.
Sebelumnya, Anies mengganti nama RSUD di enam wilayah
DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat. Peresmian penjenamaan ini dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Penggantian nama menjadi rumah sehat bertujuan mengubah pandangan masyarakat. Anies berharap masyarakat yang datang ke rumah sehat bukan lagi karena sakit, tapi karena ingin sehat. Sehingga rumah sehat tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja, tapi juga saat sehat.
"Nah kita ingin mengubah jadi rumah sehat untuk Jakarta. Karena kita ingin jadikan rumah ini untuk hidup sehat dateng ke RS karena ingin sehat bukan sembuh karna syarat sembuh harus sakit dulu," ujar Anies di Cengkareng, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Kebijakan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Salah satunya disampaikan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang meminta Anies untuk berhenti membuat program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)