"Ada tanda kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 3 Januari 2023.
Dia menerangkan pelaku penculikan Iwan Sumarno juga menendang korban di pinggang. Zulpan menyebut kekerasan itu dilakukan pelaku saat korban tidak menuruti perintah pelaku.
"Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," terang dia.
Zulpan tidak memerinci berapa kali kekerasan tersebut didapat korban. Pihaknya segera memeriksa korban setelah kondisinya stabil.
"Karena kita tahu ananda M ini usianya 6 tahun, masih kecil sekali. Kemudian juga baru saja mengalami peristiwa yang luar biasa yang semestinya tidak terjadi pada diri anak seusia dia," kata dia.
Baca: Reza Indragiri: Pelaku Penculikan Anak Pantas Dihukum Mati |
Zulpan menerangkan pemeriksaan akan terus dilakukan. Dia mengatakan hasil visum akan menjadi bukti ilmiah yang dibawa ke persidangan.
Sebelumnya, pelaku penculikan Iwan Sumarno, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Tangerang, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id