Ilustrasi. (ANT/M Agung Rajasa)
Ilustrasi. (ANT/M Agung Rajasa)

Narapidana Lakukan Penipuan dari Dalam Lapas

Ilham wibowo • 07 Oktober 2016 19:23
medcom.id, Jakarta: Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara, Robbi Anggara, kedapatan melakukan penipuan. Melalui sambungan telepon, Robbi menipu korban dengan menyamar sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
 
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berawal dari penangkapan pria berinsial SGD, 52, di Medan, Sumatera Utara.
 
"Robbi ini merupakan residivis kasus penipuan dan saat ini di tahan di Lapas Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

SGD mengaku hanya menjalani perintah dari Robbi. Tugas SGD cukup mudah. SGD, kata Budi, hanya menarik uang dari korban yang telah terpedaya oleh Robbi.
 
Budi memaparkan, Robbi melakukan penipuan dengan cara menelepon korban melalui handphone yang dimilikinya, dari dalam Lapas. Robbi lantas mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya. 
 
Saat beraksi, Robbi mengatakan bahwa salah satu keluarga korban terjerat kasus narkoba.  Kepada korbannya Robbi menjanjikan bisa membebaskan dari jerat hukum. Tapi, syaratnya mesti mentrasfer sejumlah uang.
 
"Pelaku menghubungi korban bahwa anak korban diamankan Polda Metro Jaya dan meminta mengirimkan uang sejumlah uang sebesar Rp 40 juta," kata Budi.
 
Selanjutkan, Budi mengatakan, pihaknya segera memeriksa Robbi di Lapas Pematang Siantar. "Nanti kita akan ke sana untuk pemeriksaan," ujarnya.
 
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima kartu ATM, satu KTP, satu SIM, satu HP dan sejumlah uang tunai.
 
"Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman dengan ancama hukuman 15 tahun penjara," tukas Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>