medcom.id, Jakarta: Anggota Unit IV Sub Dit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang laki-laki yang berprofesi sebagai debt collector pada Selasa, 19 Juli 2016.
Kanit IV Sub Dit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.
"Tempat kejadian perkara di Jalan Antariksa, RT 009/002, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan korban atas nama Edy Donald," kata Arsya dalam keteangan tertulis kepada wartawan, Kamis (21/7/2016).
Dalam penangkapan ini, Arysa mengatakan, anggotanya masih melakukan penahanan terhadap Usman Pawae, 29, sementara itu untuk dua rekan Usman tidak ditahan.
Arsya menjelaskan, awal kejadian terjadi pada 19 Juli 2016 sekitar pukul 09.00 WIB, bermaksud ingin melakukan penarikan. Debt collector bernama Usman Pawai melakukannya dengan cara yang serampangan.
Saat menyambangi rumah milik Natalia, Usman memaksa masuk dan diterima oleh Susantan. Namun laki-laki tersebut memaksa untuk bertemu dengan Natalia dan berteriak teriak di rumah tersebut.
"Kemudian anak saudari Natalia, Edy Donald mendengar keributan tersebut, datang menghampiri tersangka Usman Pawae dan pada saat korban datang menghampiri, tersangka Usman Pawae langsung menyerang dengan mendorong korban dan melakukan pemukulan, namun korban mencoba membela diri dan akhirnya terjadi perkelahian," jelas Arsya.
Arsya kembali mengatakan, dalam perkelahian tersebut mengakibatkan tulang jari kelingking Edy Donald patah. Kemudian tidak berapa lama usai perkelahian, Usman Pawae menelepon dua orang temannya bernama Samsul Bahri dan Sadri Tomanggola.
Namun, Donald juga telah menelepon pihak kepolisian, sehingga tidak berapa lama Usman dan dua orang temannya langsung diringkus ke Subdit Resmob Polda Mtero Jaya.
"Barang bukti visum korban, surat kuasa dari BCA Finance kepada saudara Abdullah Waillisa untuk melakulan penarikan satu unit mobil Nissan Serena atas nama Natalia," pungkas Arsya.
medcom.id, Jakarta: Anggota Unit IV Sub Dit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang laki-laki yang berprofesi sebagai
debt collector pada Selasa, 19 Juli 2016.
Kanit IV Sub Dit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.
"Tempat kejadian perkara di Jalan Antariksa, RT 009/002, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan korban atas nama Edy Donald," kata Arsya dalam keteangan tertulis kepada wartawan, Kamis (21/7/2016).
Dalam penangkapan ini, Arysa mengatakan, anggotanya masih melakukan penahanan terhadap Usman Pawae, 29, sementara itu untuk dua rekan Usman tidak ditahan.
Arsya menjelaskan, awal kejadian terjadi pada 19 Juli 2016 sekitar pukul 09.00 WIB, bermaksud ingin melakukan penarikan.
Debt collector bernama Usman Pawai melakukannya dengan cara yang serampangan.
Saat menyambangi rumah milik Natalia, Usman memaksa masuk dan diterima oleh Susantan. Namun laki-laki tersebut memaksa untuk bertemu dengan Natalia dan berteriak teriak di rumah tersebut.
"Kemudian anak saudari Natalia, Edy Donald mendengar keributan tersebut, datang menghampiri tersangka Usman Pawae dan pada saat korban datang menghampiri, tersangka Usman Pawae langsung menyerang dengan mendorong korban dan melakukan pemukulan, namun korban mencoba membela diri dan akhirnya terjadi perkelahian," jelas Arsya.
Arsya kembali mengatakan, dalam perkelahian tersebut mengakibatkan tulang jari kelingking Edy Donald patah. Kemudian tidak berapa lama usai perkelahian, Usman Pawae menelepon dua orang temannya bernama Samsul Bahri dan Sadri Tomanggola.
Namun, Donald juga telah menelepon pihak kepolisian, sehingga tidak berapa lama Usman dan dua orang temannya langsung diringkus ke Subdit Resmob Polda Mtero Jaya.
"Barang bukti visum korban, surat kuasa dari BCA Finance kepada saudara Abdullah Waillisa untuk melakulan penarikan satu unit mobil Nissan Serena atas nama Natalia," pungkas Arsya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)