Pekerja menurunkan sampah dari mobil truk sampah di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat -- ANT/Risky Andrianto
Pekerja menurunkan sampah dari mobil truk sampah di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat -- ANT/Risky Andrianto

Pegawai Godang Tua Senang Bantar Gebang Diambil DKI

Damar Iradat • 21 Juli 2016 17:44
medcom.id, Jakarta: Seluruh staf PT Godang Tua Jaya (GTJ) join operation (jo) PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) boleh senang. Pasalnya, mereka bakal direkrut jadi pegawai setelah pengelolaan sampah di Bantar Gebang, Bekasi, diambil Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
 
"Kita ikut saja. Namanya buat cari makan, buat anak sekolah," tutur Rani, staf PT GTJ, kepada Metrotvnews.com di Bantar Gebang, Kamis (21/7/2016).
 
Menurut Rani, informasi perekrutan sudah disampaikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji pada Rabu, 20 Juli 2016. Pemprov DKI berjanji memberi upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3,1 juta dan jaminan BPJS.

Atif, pegawai PT GTJ yang sehari-hari bertugas menyapu di area kantor, mengungkapkan kegembiraan yang sama. Dia senang degan upah yang ditawarkan Pemprov DKI.
 
"Dulu gaji kita cuma Rp1,2 juta plus uang makan. Itu pun masih tidak menutupi untuk biaya sekolah anak," jelas Atif.
 
Namun demikian, proses peralihan pengelolaan masih membuat beberapa pegawai kebingungan. Pantauan Metrotvnews.com, siang tadi para pegawai berkumpul untuk mempertanyakan kejelasan status mereka.
 
Pegawai Godang Tua Senang Bantar Gebang Diambil DKI
Sejumlah truk sampah mengantre giliran membuang sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat -- ANT/Hafidz Mubarak
 
Sementara itu, pihak Dinas Kebersihan masih terus mengecek ulang jumlah pegawai PT GTJ. Data sementara yang diterima, ada 381 pegawai PT GTJ yang direkrut oleh Pemprov DKI.
 
Dana Kompensasi Bertambah
Tidak hanya merekrut bekas Staf PT GTJ, Pemprov DKI juga akan memberi bantuan kepada warga di empat kelurahan; Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu, dan Bantar Gebang. Warga empat kelurahan tersebut bakal mendapat dana kompensasi.
 
Kepala Satuan Pelaksana Pengelolaan Akhir Sampah Dinas Kebersihan DKI di Bantar Gebang Rizky Febrianto, menjelaskan, saat ini masih dilakukan pendataan kepala keluarga. Uang kompensasi sebesar Rp300 ribu per tiga bulan, akan naik menjadi Rp500 ribu per tiga bulan.
 
"Kita sudah sosialisasikan juga soal peningkatan jumlah KK yang bakal menerima dana kompensasi, dari 15 ribu menjadi 18 ribu KK," jelas Rizky.
 
Terkait mekanisme pemberian dana kompensasi, Rizky memastikan tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Dana kompensasi akan ditransfer ke Pemerintah Kota Bekasi. Selanjutnya, Pemkot Bekasi yang menyalurkan dana tersebut ke setiap KK.
 
Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan bantuan berupa perbaikan jalan dan pemberian fasilitas lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan