Suasana permukiman di Bukit Duri. Foto: Ilham Wibowo/Metrotvnews.com.
Suasana permukiman di Bukit Duri. Foto: Ilham Wibowo/Metrotvnews.com.

Penertiban Kawasan Bukit Duri Tahap II Pekan Depan

Ilham wibowo • 30 September 2016 14:14
medcom.id, Jakarta: Penertiban permukiman di Bukit Duri di RW 12 belum selesai. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melanjutkan pembongkaran tahap II pada Senin 3 Oktober 2016.
 
Dari pantauan Metrotvnews.com, pembongkaran baru dilakukan terhadap permukiman yang berada di bantaran Kali Ciliwung. Menurut data terakhir, penertiban baru dilakukan pada 313 dari total 400 bidang yang harus direlokasi.
 
Permukiman yang belum ditertibkan berada di lahan milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), yang kini dikelola PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero. 

Sebelumnya, warga bersikeras tak ingin bangunan yang berada di wilayah RT 5 RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, itu dibongkar. Mereka yakin bangunan tersebut bukan termasuk wilayah relokasi normalisasi Sungai Ciliwung.
 
"Kami kan sudah sepakat, pembongkaran hanya untuk peta bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung, kok sekarang mengapa merembet," kata Kasmono, warga Bukit Duri, kepada Metrotvnews.com, Jumat (30/9/2016).
 
Baca: Ahok: Penggusuran Bukit Duri Perintah Pusat
 
Dari puluhan bangunan yang belum dibongkar, hanya tiga rumah yang masih dihuni. Selebihnya rumah telah tak berpenghuni. Adapula rumah yang telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
 
Kasmono sadar selama ini hanya menumpang di atas tanah milik PT KAI. Sebab, berdasarkan Undang-undang Kereta Api Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana, PT KAI selaku perusahaan milik negara memiliki hak mengelola ruang kiri dan kanan jalur kereta api pada jarak enam hingga sembilan meter.
 
Penertiban Kawasan Bukit Duri Tahap II Pekan Depan
Sejumlah permukiman masih berdiri di Bukit Duri. Foto: Ilham Wibowo/Metrotvnews.com.
 
Kasmono ngotot tetap akan bertahan sampai mendapat penjelasan soal relokasi. Ia yakin huniannya bukan berada pada peta bidang tanah yang akan terkena normalisasi Sungai Ciliwung.
 
"Saya tak menolak pembangunan, ya setidaknya perlu dijelaskan dengan baik, pembongkaran rumah saya tidak seperti kesepakatan awal," kata dia.
 
Lurah Bukit Duri Mardi Youce mengatakan, dirinya telah melakukan sosialisasi terkait rencana eksekusi penertiban Kawasan Bukit Duri tahap II ini. Menurut dia, seluruh warga telah bersedia meninggalkan lokasi dengan berpindah ke Rusun Rawa Bebek maupun kontrak rumah.
 
"Warga sudah mendapat sosialisasi pembongkaran tahap dua yang akan dilaksanakan hari Senin," kata Mardi.
 
Eksekusi tahap dua akan dilakukan bersamaan dengan empat bangunan yang masih berdiri di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri. Bangunan itu berupa tiga musala dan sebuah masjid. Menurut Mardi, keempat bangunan tersebut akan dibangun ulang di lokasi berbeda.
 
"Akan dibongkar juga hari Senin, sudah mendapat penggantian. Semua selesai," ujar dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan